IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jawa Tengah.
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap sejumlah pihak, termasuk salah satunya adalah Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
“Para pihak diamankan di wilayah Semarang,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ketika dikonfirmasi, Selasa (3/3/2026).
Selain Fadia, Budi menambahkan pihaknya telah mengamankan dua orang lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan ajudannya sendiri.
“KPK mengamankan sejumlah tiga orang, salah satunya adalah Bupati, ajudan dan orang kepercayaan dari Bupati,” ujarnya.
Meski demikian, KPK belum menjelaskan mengenai konstruksi perkara maupun barang bukti yang diamankan dalam operasi senyap.
Hal itu masih akan didalami terhadap para pihak melalui pemeriksaan yang akan dilakukan di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta.
Secara hukum, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status mereka dalam kasus tindak pidana (korupsi). (Yudha Krastawan)
