Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenkes: Gangguan Pendengaran Belum Disadari Masyarakat, Padahal Berdampak Besar pada Kualitas Hidup
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kemenkes: Gangguan Pendengaran Belum Disadari Masyarakat, Padahal Berdampak Besar pada Kualitas Hidup
Nasional

Kemenkes: Gangguan Pendengaran Belum Disadari Masyarakat, Padahal Berdampak Besar pada Kualitas Hidup

Iqbal
Iqbal Published 03 Mar 2026, 14:26
Share
4 Min Read
gangguan pendengaran
SHARE

IPOL.ID – Paparan suara keras dari penggunaan perangkat audio pribadi, musik dengan volume tinggi, serta lingkungan bising masih menjadi faktor risiko utama gangguan pendengaran, khususnya pada anak dan generasi muda. Padahal, sebagian besar gangguan pendengaran dapat dicegah melalui deteksi dini dan penerapan perilaku mendengar yang aman.

Hal tersebut disampaikan dalam media briefing Hari Pendengaran Sedunia 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan RI pada Senin (2/3/2026) di Ruang Rapat Lantai 5, Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan, Jakarta.

Direktur Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, menyampaikan bahwa gangguan pendengaran masih belum menjadi perhatian utama masyarakat, meskipun berdampak signifikan terhadap kualitas hidup, khususnya pada masa tumbuh kembang anak.

“Pendengaran memiliki peran penting dalam tumbuh kembang anak, mulai dari perkembangan bahasa, kemampuan belajar, interaksi sosial, hingga produktivitas di usia dewasa. Gangguan pendengaran dapat terjadi sejak lahir hingga lanjut usia dan perlu ditangani secara serius melalui upaya pencegahan dan deteksi dini,” ujar dr. Siti Nadia.

Baca Juga

Menkes Budi Gunadi Sadikin saat melakukan kunjungan penguatan program eliminasi kusta di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jabar. Foto: Kemenkes
Kusta Bukan Kutukan, Kemenkes: Deteksi Dini dan Pengobatan Putuskan Penularan
Kemenkes Usut Kematian Dokter Icha Diduga Diintimidasi Anggota DPRD
Kemenkes Ingatkan Bahaya Grooming, Korban Bisa Kehilangan Kendali atas Dirinya
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gangguan Pendengaran, Kemenkes
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri di ITB Berlin (paling kiri). Foto: Dok Humas Menpar RI Widiyanti Putri Hadiri UN Tourism Ministers’ Summit di ITB Berlin 2026
Next Article Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Foto: Instagram @kab_pekalongan Bupati Pekalongan Terjaring OTT KPK di Semarang, Perkara Apa Masih Misterius

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260717 WA0351
HeadlineKriminal

Pejabat Perusahaan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Jakarta Selatan, Diduga Korban Bunuh Diri Gunakan Senpi

News
Dewan Pers Siapkan Terobosan, Berita Wartawan Bakal Dilindungi Hak Cipta dan Hasilkan Royalti
18 Jul 2026, 09:29
Jabodetabek
Sudin KPKP Jaktim Kerahkan Mobil Klinik Hewan Keliling ke Pondok Bambu, Masyarakat Antusias Periksakan Kesehatan Hewan Peliharaan
17 Jul 2026, 21:48
Ekonomi
BRI Taipei Branch Office dan KDEI Taipei Jalin Sinergi Perluas Edukasi Keuangan dan Layanan Perbankan bagi WNI di Taiwan
18 Jul 2026, 10:28
HeadlineJabodetabek
BNN Bongkar Pengiriman 3,37 Ton Cannabis Buds via Jalur Impor Resmi
17 Jul 2026, 22:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?