IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkapkan ada tujuh orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Depok, Jawa Barat. Tiga orang di antaranya merupakan aparat penegak hukum (APH) dari Pengadilan Negeri (PN) Depok. Sedangkan mpat orang lainnya yakni dari pihak perusahaan PT KRB.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan yang dilakukan oleh tim pada tadi malam, diamankan sejumlah tujuh orang, tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri. Kemudian empat orang lainnya, pihak-pihak dari PT KRB, salah satunya direkturnya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Budi menyebutkan pihak yang kena OTT dari PN Depok ialah Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan. Pihak yang diamankan saat ini masih diperiksa intensif.
“Pihak-pihak yang diamankan sampai dengan sore ini masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujarnya.
KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah. KPK belum mengungkap uang itu diberi oleh siapa dan ditujukan kepada siapa.
