IPOL.ID – Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan meringkus seorang pengedar narkotika jenis ganja kering golongan 1 berinisial OM, 28, yang dikendalikan dari sebuah lembaga pemasyarakatan (Lapas).
“Pelaku OM yang telah ditetapkan sebagai tersangka ditangkap di unit rumah di Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang, pada Senin (25/8/2025),” ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly didampingi Kasat Narkoba AKBP Prasetio Noegroho, Selasa (26/8/2025).
Kombes Nicolas mengatakan, setelah sebelumnya Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan mendapatkan laporan masyarakat akan adanya transaksi narkoba mencurigakan di kawasan Lebak Bulus, Cilandak.
“Jadi ada info akan dilakukan transaksi pengiriman narkotika menggunakan jasa pengiriman mobil rental dari Medan menuju Jakarta,” beber Nicolas.
Ketika didalami aparat, didapatkan alamat dan tersangka OM ditangkap di perumahan di Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang, bersamaan dengan diamankannya sebuah koper warna abu-abu berisi 12 paket ganja kering dengan berat 13,37 kilogram (kg).
