Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dikendalikan Napi Lapas, Pengedar Ganja 13,37 Kilogram Ditangkap Satnarkoba Polres Jaksel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Dikendalikan Napi Lapas, Pengedar Ganja 13,37 Kilogram Ditangkap Satnarkoba Polres Jaksel
Kriminal

Dikendalikan Napi Lapas, Pengedar Ganja 13,37 Kilogram Ditangkap Satnarkoba Polres Jaksel

Iqbal
Iqbal Published 26 Aug 2025, 17:30
Share
3 Min Read
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly didampingi Kasat Narkoba AKBP Prasetio Noegroho dan Kasi Humas Kompol Murodih menunjukkan barang bukti sejumlah paket ganja dan menghadirkan tersangka OM, 28, dalam pengungkapan kasus jaringan pengedar narkotika dikendalikan napi lapas di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly didampingi Kasat Narkoba AKBP Prasetio Noegroho dan Kasi Humas Kompol Murodih menunjukkan barang bukti sejumlah paket ganja dan menghadirkan tersangka OM, 28, dalam pengungkapan kasus jaringan pengedar narkotika dikendalikan napi lapas di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Yang pasti, tambah Nicolas, OM tengah berhasil mengedarkan/mengantar sejumlah paket ganja kering ini sejak bulan Juni sebanyak 1 kali, Juli 1 kali, dan Agustus 3 kali.

“Transaksinya sudah sebanyak 253 kg ganja, jadi sebelumnya sejumlah paketan ganja itu lolos. Sampai tersangka OM dibekuk tanggal 25 Agustus,” tegas Nicolas.

Pengakuan OM, dari hasil penjualan per paket gania dia mendapatkan upah sebesar Rp 500 ribu. Jika dia berhasil menjual 1 paket besar ganja seharga Rp 3,5 juta.

“Upah itu untuk memenuhi ekonomu kebutuhan sehari-hari, menafkahi hidupnya sendiri dan keluarga”.

Baca Juga

Ilustrasi narkoba. Foto Shutterstock
Peredaran Narkoba di Balik Jeruji, Dua Napi Tangerang Diserahkan ke Polisi
Polres Jaksel Gerebek Rumah Produksi Ganja di Perumahan Scandi House Jagakarsa
Dua Napi Lapas Cipinang Nekat Kendalikan Peredaran Narkoba Catridge Etomidate

Atas keterlibatan kasus narkotika itu, tersangka OM dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 111 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan atau penjara seumur hidup.

“Hukuman mati maksimal dan atau penjara seumur hidup. Karena tersangka sudah beberapa kali mengedarkan narkotika dan itu semua lolos,” tegas Kapolres Jaksel. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ganja, Lapas, peredaran narkoba, Polres Metro Jakarta Selatan, Satresnarkoba
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Seorang siswi akrab disapa Tia, meninggal dunia usai terlibat kecelakaan maut dengan mobil dinas yang dikendarai ajudan Kapolres Madina. Foto: Tangkap layar IG @sumut.sekitar Ajudan Kapolres Madina Tabrak Siswi SMA Hingga Tewas
Next Article Direktur Utama BRI Hery Gunardi. Foto: Dok BRI Perkuat Ekonomi di Level Grassroot, BRI Salurkan Pembiayaan Kepada UMKM Senilai Rp1.137,84 Triliun

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?