Menurut pengakuan tersangka OM, sejumlah paket ganja tersebut didapatkan dari kurir berinisial AB yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Karena saat terjadi penjemputan kiriman paket berisi ganja di rest area di kawasan Cikupa, Merak, Tangerang, OM mengaku tidak bertemu dengan AB.
“Jadi OM belum bertemu AB, kenal sebatasnya saja. Paket kiriman berisi ganja pun diterima dari orang lain juga lalu dikirim lagi”.
Sehingga Nicolas menekankan jika mereka merupakan jaringan yang terputus dari jaringan Aceh-Medan-Jakarta. Pun demikian, Kapolres Metro Jakarta Selatan mengungkap bahwa OM maupun AB berteman dengan temannya yang diduga seorang narapidana (Napi) sekaligus yang mengendalikan jaringan narkotika dari sebuah Lapas untuk mengambil sejumlah paket ganja kering dari Medan untuk dikirim ke Jakarta.
“DPO AB inilah yang biasa mengantarkan paket-paket ganja lainnya kepada pemesannya”.
Tetapi Nicolas belum dapat menjelaskan detail keberadaan napi yang leluasa mengendalikan jaringan dari dalam lapas yang dimaksud.
