Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Peredaran Narkoba di Balik Jeruji, Dua Napi Tangerang Diserahkan ke Polisi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Peredaran Narkoba di Balik Jeruji, Dua Napi Tangerang Diserahkan ke Polisi
HeadlineKriminal

Peredaran Narkoba di Balik Jeruji, Dua Napi Tangerang Diserahkan ke Polisi

Iqbal
Iqbal Published 03 Mar 2026, 17:25
Share
3 Min Read
Ilustrasi narkoba. Foto Shutterstock
Peredaran Narkoba di Balik Jeruji, Dua Napi Tangerang Diserahkan ke Polisi. Foto: Shutterstock
SHARE

IPOL.ID – Dua warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang, Banten, diserahkan kepada pihak kepolisian setelah kedapatan menguasai narkotika saat inspeksi mendadak (sidak) di blok hunian.

Kedua narapidana tersebut berinisial JI (25) dan MFI (22). Mereka diamankan pada Jumat, 27 Februari 2026, saat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Direktorat Pengamanan dan Intelijen melakukan pemeriksaan rutin di dalam lapas.

Kasubdit Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rika Aprianti, mengatakan sidak tersebut merupakan bagian dari komitmen “zero HP, zero narkoba” di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Telah dilaksanakan sidak dan pemeriksaan di Lapas Pemuda Tangerang oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Pengamanan dan Intelijen,” ujar Rika, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga

Pemindahan ratusan warga binaan high risk ke Nusakambangan, Sabtu (7/2/2026) dini hari. Foto: Ist
220 Warga Binaan High Risk Jakarta Dipindah ke Nusakambangan
Dirjenpas Klarifikasi: Kasus Ammar Zoni Bukan Peredaran Narkoba di Rutan
Dikendalikan Napi Lapas, Pengedar Ganja 13,37 Kilogram Ditangkap Satnarkoba Polres Jaksel

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika. Dari tangan JI, disita sabu seberat 18,44 gram dalam plastik klip bening, tembakau sintetis seberat 26,56 gram, serta 96 butir pil ekstasi.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, napi, peredaran narkoba
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ilustrasi jenazah ft istock Aksi Perang-perangan di Makassar Makan Korban, Remaja 18 Tahun Meninggal Dunia
Next Article LPEI Akselerasi Standar Internasional, Indonesia Eximbank Gandeng IIF Perkuat Integrasi ESG dan Persiapan Aksesi OECD

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelaksanaan BUMD Leaders Forum 2026. Foto: Istimewa
Jakarta Raya

BUMD DKI Diharapkan Naik Kelas, FPPJ Minta Pemprov DKI Tingkatkan Peran BP BUMD

Kriminal
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangsel
18 Apr 2026, 13:17
Hukum
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
18 Apr 2026, 14:29
Gaya hidup
Anniversary Merlynn Park Hotel – 16 Years Of Transformation Hospitality Beyond Excellence
18 Apr 2026, 09:33
Hukum
Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Temukan Uang Rp95 Juta, Diduga Terkait Pemerasan
18 Apr 2026, 10:12
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?