IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Lampung dan Jakarta.
Salah satu pihak yang diamankan diduga merupakan pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJKC) Kementerian Keuangan RI.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menerangkan para pihak yang diamankan termasuk oknum pejabat tersebut saat ini tengah dalam pemeriksaan intensif.
“Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan oleh Tim KPK terhadap pejabat BC (Bea Cukai),” kata Budi dalam keterangannya Rabu (4/2/2026).
Budi sampai saat ini belum memerinci nama pejabat Bea Cukai yang ditangkap. Dia juga belum menerangkan bukti-bukti apa saja yang diamankan dalam operasi senyap ini.
Menurut dia, Bea Cukai sebagai instansi mendukung KPK dalam OTT kali ini. “Kami masih mengikuti,” tandasnya.
Adapun KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum bagi para pihak yang terjaring OTT. (Yudha Krastawan)
