Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Brigjen Pol (Purn), Achmadi menegaskan, LPSK sudah mencermati beberapa berita terkait ancaman terhadap aktivis dan influencer.
“Tadi malam saya juga koordinasi. Tapi setiap permohonan yang masuk kepada LPSK akan kita tindak lanjuti, kita dalami, sesuai dengan proses dan mekanisme yang ada,” tegasnya, Jumat (2/1). (Joesvicar Iqbal)
