IPOL.ID- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digulirkan di sekolah-sekolah pada tahun 2026. Pada pelaksanaan hari pertama, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa guru dan seluruh tenaga pendidik wajib menjadi penerima manfaat program tersebut.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menyampaikan hal itu saat meninjau pelaksanaan MBG di SMK Negeri 1 Jakarta, Kamis (8/1/2026). Ia menyoroti masih adanya sekolah yang belum memberikan jatah makanan bergizi kepada guru dan tenaga kependidikan.
Menurut Nanik, ketentuan penerima MBG telah diatur secara tegas dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Perluasan Penerima Program Makan Bergizi Gratis.
“Semua guru harus dapat. Itu sudah tertuang dalam Perpres. Masa di sekolah ini belum dapat? Harus dijalankan. Semua tenaga pendidik, termasuk tenaga kebersihan dan Tata Usaha, juga harus menerima MBG,” ujar Nanik saat menegur Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang hadir di lokasi.
Selain menyoroti kepatuhan terhadap regulasi, Nanik juga mendorong setiap SPPG agar lebih kreatif dalam menyusun menu MBG, khususnya terkait pemenuhan protein hewani bagi siswa.

