Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral! Bayi Baru Lahir Diduga Hendak Dijual Rp52 Juta, Pasutri Diamankan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Viral! Bayi Baru Lahir Diduga Hendak Dijual Rp52 Juta, Pasutri Diamankan
Kriminal

Viral! Bayi Baru Lahir Diduga Hendak Dijual Rp52 Juta, Pasutri Diamankan

Iqbal
Iqbal Published 24 Feb 2026, 23:00
Share
3 Min Read
Ilustrasi, Pria di Makassar aniaya bayi sang pacar karena alasan gemas. Foto: Freepik, @freepik
Ilustrasi dugaan penjualan bayi Rp52 juta di Palembang digagalkan polisi. Sepasang suami istri diamankan, bayi kini dalam perlindungan aparat. Foto: Freepik, @freepik
SHARE

IPOL.ID – Upaya dugaan penjualan bayi dengan nilai transaksi Rp52 juta berhasil digagalkan aparat di Palembang. Sepasang suami istri di kawasan Sukarami diamankan setelah terendus hendak melakukan adopsi ilegal terhadap bayi yang baru berusia beberapa hari. Kasus ini terungkap dari penyelidikan siber yang kemudian dikembangkan menjadi operasi penindakan di lapangan.

Kasus ini tidak terbongkar dari laporan langsung masyarakat, melainkan dari patroli siber yang digencarkan jajaran Polda Sumatera Selatan. Dari penelusuran di media sosial, penyidik menemukan percakapan mencurigakan yang mengarah pada penawaran seorang bayi kepada calon pengadopsi.

Temuan tersebut kemudian dikembangkan melalui penyelidikan tertutup hingga berujung pada operasi tangkap tangan. Aparat bergerak cepat untuk mencegah terjadinya transaksi yang diduga melanggar hukum tersebut.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa bayi yang belum diberi nama itu kini berada dalam perlindungan kepolisian. Bayi tersebut telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan serta pendampingan psikososial untuk memastikan kondisinya stabil.

Baca Juga

Pakar IPB University yang juga Auditor LPPOM Dr. Ir. Henny Nuraini menyampaikan, secara umum, hewan ternak yang terbiasa berinteraksi dengan manusia akan mempunyai ekspresi lebih jinak atau kalem.
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
Pasutri Dibunuh di Bogor, Jasad Dibuang ke Bandung Barat dalam Mobil Terparkir di Rumah Kosong
Tak Terima Sistem Kuota Internet Hangus, Pasutri Ini Cari Keadilan di MK
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bayi baru lahir, Dijual, pasutri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Seorang wanita kini dalam pengawasan Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, diduga berulang kali tak membayar makanan hingga ongkos ojol dan angkot. Foto: Tangkap layar TikTok @xvg.id Sudinsos Jakbar Buru Wanita Viral Diduga Tak Bayar Makanan hingga Ojol
Next Article ` Peranakan Nusantara: Perjalanan Rasa Ramadan di Novotel Jakarta Mangga Dua Square

TERPOPULER

TERPOPULER
IT
Ekonomi

Artha Graha Peduli bersama Bank Artha Graha Salurkan Hewan Kurban di Masjid Istiqlal

Hukum
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
27 May 2026, 14:30
Ekonomi
Jamaah Marco Tour Tetap Khusyuk Jalani Ibadah Haji di Tengah Cuaca Ekstrem
27 May 2026, 18:36
Jakarta Raya
Semangat Berbagi Idul Adha, Jurnalis Jakarta Utara Potong 13 Kambing dan 1 Sapi
27 May 2026, 23:33
HeadlineNasional
TKA 2026 Pecah Rekor, Ribuan Siswa Dapat Nilai 100
27 May 2026, 15:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?