IPOL.ID – Viral di media sosial, aksi penganiayaan terhadap pasangan suami istri di Jalan Pasar Baru, Desa Tembung, Deli Serdang, Sumatera Utara. Insiden yang terjadi di tengah kemacetan akibat tawuran itu bermula dari adu mulut antara korban dan dua pria yang berperan sebagai pengatur lalu lintas liar atau “Pak Ogah”, hingga berujung pada aksi kekerasan yang terekam kamera dan mengundang kecaman publik.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (3/6/2026) sore di sekitar terowongan rel kereta api yang saat itu sedang dilanda aksi tawuran hingga menyebabkan kemacetan panjang.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, mengatakan dua pelaku yang merupakan kakak beradik berperan Pak Ogah di lokasi kejadian.
“Saat itu di terowongan terjadi tawuran sehingga arus lalu lintas macet. Kedua pelaku mengarahkan kendaraan untuk tetap maju. Namun korban menolak karena khawatir melintas di tengah situasi tawuran, apalagi istrinya sedang hamil,” kata Adrian, dikutip Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, korban laki-laki sempat menyampaikan alasan tidak ingin melanjutkan perjalanan demi keselamatan sang istri. Namun, penolakan tersebut justru memicu cekcok antara korban dan pelaku.
