Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 2 Pak Ogah Penganiaya Pasutri di Deli Serdang Dibekuk Polisi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > 2 Pak Ogah Penganiaya Pasutri di Deli Serdang Dibekuk Polisi
Kriminal

2 Pak Ogah Penganiaya Pasutri di Deli Serdang Dibekuk Polisi

Farih
Farih Published 05 Jun 2026, 17:45
Share
3 Min Read
Niat menghindari bahaya karena sang istri sedang hamil, pasangan suami istri ini justru menjadi korban penganiayaan pak ogah. Foto: Tangkapan layar Instagram @fakta.indo
Niat menghindari bahaya karena sang istri sedang hamil, pasangan suami istri ini justru menjadi korban penganiayaan pak ogah. Foto: Tangkapan layar Instagram @fakta.indo
SHARE

Situasi semakin memanas ketika korban perempuan mengeluarkan telepon genggam. Pelaku diduga khawatir aksinya direkam dan disebarluaskan melalui media sosial.

“Korban wanita mengeluarkan HP. Karena takut diviralkan, salah satu pelaku kemudian menendang korban wanita. Pelaku lainnya menghampiri suami korban dan melakukan pemukulan,” ujarnya.

Dalam rekaman video yang beredar luas, terlihat seorang pelaku yang mengenakan celana loreng menendang korban perempuan. Sementara rekannya memukul korban laki-laki di tengah keramaian warga.

Tak hanya itu, pelaku bercelana loreng juga terlihat mengacungkan airsoft gun ke arah pasutri tersebut untuk mengintimidasi korban.

Baca Juga

Penganiayaan
Kasus Penganiayaan Perempuan di Cikarang, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Balita Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal, Polisi Ungkap Dugaan Kekerasan Berulang
Polda Jabar Tetapkan Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Sadis di Bandung

Menindaklanjuti video yang viral, Tim Jatanras Combet Squad (JCS) Polrestabes Medan bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kedua pelaku yang diketahui bernama Julpikar dan Zulyarham berhasil ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Baru, Desa Tembung.

Saat proses penangkapan, kedua pelaku sempat memberikan perlawanan. Namun petugas berhasil mengamankan mereka dan membawa keduanya ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Deli Serdang, Pak Ogah, pasutri, penganiayaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Guru SMKN 3 Kediri mengikuti pelatihan kuliner yang digelar Bogasari Baking Center (BBC) Surabaya. Foto: Ist Dukung Pertumbuhan Mutu Pendidikan, Bogasari Latih Belasan Guru Kuliner SMKN 3 Kediri
Next Article IMG 20260605 WA0073 Gilas Juara Dunia Takuro Hoki/Yugo Kobayashi, Raymond/Joaquin Tembus Semifinal

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260721 WA0071
HeadlineNews

Eriska Nakesya Pamer Baby Bump usai Cerai dari Young Lex, Warganet Heboh

Telkom
Perkuat Peran Penggiat Budaya di Masa Transformasi, Telkom Kembali Gelar Culture Festival TelkomGroup 2026
21 Jul 2026, 11:35
Politik
Cegah Kebocoran PAD DKI, Legislator NasDem Dorong Pengawasan Parkir Berbasis AI
21 Jul 2026, 11:57
Jakarta Raya
Wali Kota Jakarta Timur Serahkan Penghargaan RW Penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
21 Jul 2026, 14:15
Ekonomi
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Bersama PERBANAS Perkuat Kolaborasi dengan OJK dan Kemkomdigi Dukung Ekosistem Keuangan Digital yang Aman bagi Masyarakat
21 Jul 2026, 18:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?