Situasi semakin memanas ketika korban perempuan mengeluarkan telepon genggam. Pelaku diduga khawatir aksinya direkam dan disebarluaskan melalui media sosial.
“Korban wanita mengeluarkan HP. Karena takut diviralkan, salah satu pelaku kemudian menendang korban wanita. Pelaku lainnya menghampiri suami korban dan melakukan pemukulan,” ujarnya.
Dalam rekaman video yang beredar luas, terlihat seorang pelaku yang mengenakan celana loreng menendang korban perempuan. Sementara rekannya memukul korban laki-laki di tengah keramaian warga.
Tak hanya itu, pelaku bercelana loreng juga terlihat mengacungkan airsoft gun ke arah pasutri tersebut untuk mengintimidasi korban.
Menindaklanjuti video yang viral, Tim Jatanras Combet Squad (JCS) Polrestabes Medan bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kedua pelaku yang diketahui bernama Julpikar dan Zulyarham berhasil ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Baru, Desa Tembung.
Saat proses penangkapan, kedua pelaku sempat memberikan perlawanan. Namun petugas berhasil mengamankan mereka dan membawa keduanya ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.
