Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menperin Bahas Program Restarting Industri Kecil Terdampak Bencana Sumatra di Rapat Perdana 2026
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Menperin Bahas Program Restarting Industri Kecil Terdampak Bencana Sumatra di Rapat Perdana 2026
Ekonomi

Menperin Bahas Program Restarting Industri Kecil Terdampak Bencana Sumatra di Rapat Perdana 2026

Iqbal
Iqbal Published 06 Jan 2026, 08:55
Share
5 Min Read
menperin rapat
SHARE

Dalam rapat tersebut, Menperin juga membahas rencana pemulihan industri kecil pascabencana yang akan dilaksanakan secara bertahap dan terukur. Pada tahun 2025, fokus diarahkan pada koordinasi, pendataan industri kecil terdampak, serta pemetaan kebutuhan pemulihan sebagai dasar perencanaan intervensi yang tepat sasaran, dengan progres awal sekitar 20 persen.

Memasuki tahun 2026, program pemulihan akan dilanjutkan melalui pemetaan kebutuhan lanjutan, penetapan industri kecil penerima bantuan, pemberian bantuan mesin dan peralatan, serta pemulihan proses produksi pascabencana.

Bantuan teknis akan diberikan melalui optimalisasi kewirausahaan di daerah terdampak bencana, serta pendampingan teknis melalui penugasan dan sinergi lintas kementerian/lembaga, antara lain melalui Inpres Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PKE), RAN Pascabencana, serta Klinik UMKM Bangkit.

Adapun bentuk intervensi pemulihan meliputi bantuan mesin dan peralatan sederhana, penyediaan starter kit usaha termasuk bahan baku, pengembangan produk kebutuhan dasar dan fast moving, pendampingan teknis, serta fasilitasi kemitraan untuk memperluas akses pasar.

Baca Juga

Kemenperin Buka Pendaftaran Penghargaan RINTEK 2026
Kemenperin Buka Pendaftaran Penghargaan RINTEK 2026
IKM Binaan Kemenperin Pasok Perlengkapan Haji 2026
Permintaan Jelang Lebaran Melonjak, Pemeritah Pastikan Pasokan Dalam Negeri Aman
Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Industri kecil, Kemenperin, Terdampak Bencana Sumatra
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menag Nasaruddin Umar (Kanan) dan Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al-Shun (Kiri). Foto: kemenag Bertemu Dubes Palestina di Masjid Istiqlal, Menag Tegaskan Dukungan Indonesia Tak Pernah Surut
Next Article mendikdasmen Mendikdasmen Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Belajar Murid Korban Bencana Sumatra

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
HeadlineNews
KPK Terbitkan Sprindik Korupsi Jalur Kereta DJKA Sumatera, Tapi Belum Ada Tersangkanya
03 Jun 2026, 00:07
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
Olahraga
DETEC International Junior Championship 2026, Kembali Bertemu Maula, Getsa Berpotensi Revans
02 Jun 2026, 18:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?