“Terduga pelaku merupakan seorang mahasiswa dan berdomisili di Jorong VI Lubuk Aro, Nagari Padang Mantinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku bertindak seorang diri dan tidak melibatkan pihak lain,” jelas Agus.
Saat ini, penyidik masih mendalami motif penganiayaan serta melengkapi berkas perkara guna proses hukum lebih lanjut.(Vinolla)
