Vasko menegaskan bahwa pengungkapan kasus penganiayaan Nenek Saudah menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak tegas kekerasan, khususnya terhadap orang tua dan perempuan. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban pascakejadian.
“Ini poin yang paling penting buat saya, bicara soal kemanusiaannya. Kekerasan terhadap nenek-nenek sampai wajahnya hancur itu sudah kelewatan batas. Kalau perlu, libatkan LPSK agar tidak terjadi intimidasi atau hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Selain itu, Wagub Sumbar meminta agar pelaku diproses secara hukum dengan hukuman maksimal demi memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.
“Orang tua, apalagi perempuan, itu paling harus kita hormati. Saya minta pelaku diberi hukuman berat. Terima kasih kepada jajaran Polres Pasaman, luar biasa,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat menjelaskan bahwa penyidik telah menetapkan IS, yang juga dikenal dengan sebutan MK, sebagai terduga pelaku penganiayaan terhadap Nenek Saudah.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (6/1/2026) pagi setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup.
