IPOL.ID – Kementerian Kesehatan menegaskan komitmennya untuk mewujudkan eliminasi kanker leher rahim pada tahun 2030 melalui penguatan kebijakan dan layanan skrining yang terintegrasi.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Kesehatan, Prof. Dante Saksono Harbuwono, dalam Diseminasi Hasil Studi Implementasi untuk Mendukung Program ILP; Proyek Percontohan Skrining Kanker Leher Rahim dengan DNA HPV di Provinsi Jawa Timur.
Wamenkes menekankan bahwa visi bebas kanker leher rahim bukan sekadar target kesehatan, melainkan wujud komitmen negara dalam melindungi kehidupan perempuan serta keberlangsungan generasi bangsa.
“Kanker leher rahim masih menjadi kanker terbanyak kedua pada perempuan di Indonesia. Sekitar 70 persen kasus baru terdiagnosis pada stadium lanjut, dan hampir 50 persen penderitanya kehilangan nyawa. Di balik angka ini, ada ibu, istri, dan anak perempuan yang memegang peran penting dalam keluarga dan masa depan bangsa,” ujar Wamenkes, Rabu (28/1/2026).
Menurutnya, persoalan kanker serviks harus dipandang sebagai persoalan sistemik yang memerlukan solusi komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan, bukan semata persoalan medis.
