Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pencekalan Eks Menag Segera Berakhir, KPK Segera Update Kabar Terbaru Terkait Kasus Kuota Haji
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pencekalan Eks Menag Segera Berakhir, KPK Segera Update Kabar Terbaru Terkait Kasus Kuota Haji
HeadlineHukum

Pencekalan Eks Menag Segera Berakhir, KPK Segera Update Kabar Terbaru Terkait Kasus Kuota Haji

Bambang
Bambang Published 07 Jan 2026, 23:40
Share
2 Min Read
Logo KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Logo KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

Selain Yaqut, diketahui, KPK juga mencekal Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus pada era Menag Yaqut Cholil dan Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

Pencekalan ketiga orang tersebut dinilai penting untuk mengungkap secara terang benderang kasus rasuah yang ditaksir mencapai Rp 1 triliun itu.

Sebagai informasi, pencekalan terhadap seseorang terkait perkara tindak pidana bisa dilakukan selama enam bulan, dan dapat diperpanjang masa pencekalannya sebanyak satu kali dengan waktu yang sama. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Eks Menag, kpk, Pencekalan, Segera Berakhir, Segera Update Kabar Terbaru, Terkait Kasus Kuota Haji
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penampakan barang bukti hasil praktik perjudian online disita sepanjang tahun 2025 oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Rabu (7/1/2026). Foto: Ist Jaringan Judi Online Dibongkar Bareskrim, Aset Ratusan Miliar Rupiah Disita
Next Article judol bareskrim Bareskrim Polri Sita Aset Ratusan Miliar Rupiah dari Jaringan Judi Online

TERPOPULER

TERPOPULER
Banjir di kawasan Joyotakan, Solo berwarna merah. Foto: Tangkapan layar TikTok @qofifahaisyah
Nusantara

Warga Joyotakan Solo Heboh, Air Banjir Berwarna Merah

Jakarta Raya
BUMD DKI Diharapkan Naik Kelas, FPPJ Minta Pemprov DKI Tingkatkan Peran BP BUMD
18 Apr 2026, 10:26
Ekonomi
OJK Dorong Literasi Keuangan Masuk Kurikulum Sekolah
17 Apr 2026, 22:33
Kriminal
Nenek di Kediri Jadi Tersangka Usai Aniaya 3 Cucu, 1 Tewas
17 Apr 2026, 21:45
Nasional
Kemenpora dan Kemendiktisaintek Bersinergi Bangun Sistem Pembinaan atlet mahasiswa yang Terstruktur dan Berkelanjutan
17 Apr 2026, 23:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?