Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pencekalan Eks Menag Segera Berakhir, KPK Segera Update Kabar Terbaru Terkait Kasus Kuota Haji
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pencekalan Eks Menag Segera Berakhir, KPK Segera Update Kabar Terbaru Terkait Kasus Kuota Haji
HeadlineHukum

Pencekalan Eks Menag Segera Berakhir, KPK Segera Update Kabar Terbaru Terkait Kasus Kuota Haji

Bambang
Bambang Published 07 Jan 2026, 23:40
Share
2 Min Read
Logo KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Logo KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

Selain Yaqut, diketahui, KPK juga mencekal Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus pada era Menag Yaqut Cholil dan Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

Pencekalan ketiga orang tersebut dinilai penting untuk mengungkap secara terang benderang kasus rasuah yang ditaksir mencapai Rp 1 triliun itu.

Sebagai informasi, pencekalan terhadap seseorang terkait perkara tindak pidana bisa dilakukan selama enam bulan, dan dapat diperpanjang masa pencekalannya sebanyak satu kali dengan waktu yang sama. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Eks Menag, kpk, Pencekalan, Segera Berakhir, Segera Update Kabar Terbaru, Terkait Kasus Kuota Haji
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penampakan barang bukti hasil praktik perjudian online disita sepanjang tahun 2025 oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Rabu (7/1/2026). Foto: Ist Jaringan Judi Online Dibongkar Bareskrim, Aset Ratusan Miliar Rupiah Disita
Next Article judol bareskrim Bareskrim Polri Sita Aset Ratusan Miliar Rupiah dari Jaringan Judi Online

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260718 WA0061
Gaya hidup

Terungkap Sejak Zaman Dahulu Nanas Dijadikan Obat Tradisional Alami

Olahraga
MilkLife Athletics Challenge Seri 1 2026: Perluas Jalur Pembinaan Atletik dari KU 8 hingga KU 18
18 Jul 2026, 18:47
News
Dewan Pers Siapkan Terobosan, Berita Wartawan Bakal Dilindungi Hak Cipta dan Hasilkan Royalti
18 Jul 2026, 09:29
Nusantara
Ayah Wa Raih Pimred Award 2026, Masuk Deretan Tokoh Aceh Penerima Penghargaan Bergengsi
18 Jul 2026, 12:37
HeadlineNews
HUT ke-3 FPRMI, Bernadus Wilson Lumi Ajak Organisasi Pers Bersatu dan Tingkatkan Etika Jurnalistik
18 Jul 2026, 09:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?