Sejalan dengan itu, Suharyanto menyarankan agar pelaku usaha dapat beradaptasi dengan lanskap global yang terus berubah. Indonesia Eximbank memiliki produk asuransi ekspor seperti Trade Credit Insurance (TCI) yang memberikan perlindungan bagi eksportir dari risiko gagal bayar buyer akibat risiko komersial maupun politik, dengan indemnity hingga 90% dan Marine Cargo Insurance untuk risiko kerusakan atau kehilangan barang saat pengiriman.
Indonesia Eximbank dalam perannya selaku Eximbank dan Export Credit Agency (ECA) Republik Indonesia juga hadir dengan solusi terintegrasi untuk menjawab tantangan ini dengan menawarkan produk Penjaminan Kredit kepada perbankan. Melalui kolaborasi di dalam ekosistem ekspor untuk membantu pelaku usaha, produk Indonesia Eximbank juga dapat memberikan manfaat signifikan bagi perbankan.
Sejalan dengan ketentuan regulator, dengan status Sovereign, Indonesia Eximbank dapat menerbitkan Penjaminan Kredit dengan benefit perhitungan ATMR (Risk Weighted Asset) 0-20%, sehingga dapat memberikan alternatif solusi kepada perbankan dalam meningkatkan kapasitas pembiayaan. Melalui produk Penjaminan Kredit berfitur khusus sesuai ketentuan regulator, bank juga berkesempatan memperoleh pembebasan dari perhitungan BMPK (Batas Maksimum Pemberian Kredit), yang memberi ruang lebih besar kepada perbankan untuk ekspansi kredit yang sehat.
