Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Permintaan Motor Ditolak, Anak Tega Tikam Ayah Kandung di Bulukumba
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Permintaan Motor Ditolak, Anak Tega Tikam Ayah Kandung di Bulukumba
Kriminal

Permintaan Motor Ditolak, Anak Tega Tikam Ayah Kandung di Bulukumba

Iqbal
Iqbal Published 12 Jan 2026, 22:26
Share
3 Min Read
Ilustrasi, Anak di Bulukumba tikam ayah kandung hingga tewas. Foto: Istock @South_agency
Ilustrasi, Anak di Bulukumba tikam ayah kandung hingga tewas. Foto: Istock @South_agency
SHARE

“Pelaku menagih janji ayahnya untuk dibelikan sepeda motor. Namun korban meminta pelaku bersabar. Pelaku merasa janji itu hanya omong kosong dan dalam kondisi dipengaruhi alkohol, akhirnya gelap mata,” ungkap keterangan kepolisian, Senin (12/1/2026).

Melihat Abdullah tergeletak bersimbah darah, pihak keluarga dan warga sekitar segera membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Daeng Radja, Bulukumba. Namun nyawa korban tak tertolong akibat pendarahan hebat dari luka tusukan.

Polres Bulukumba yang menerima laporan warga bergerak cepat melakukan pencarian. Hanya berselang sekitar dua jam setelah kejadian, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di lokasi yang tidak jauh dari rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, membenarkan motif pembunuhan tersebut dipicu sakit hati dan pengaruh minuman keras.

Baca Juga

tenggelam
Wisatawan Asal Bulukumba Hilang Terseret Ombak Saat Berswafoto di Tebing Apparalang
Viral! Kakek 110 Tahun Menikahi Wanita 27 Tahun, Hebohkan Warga Sinjai dan Bulukumba
Cilacap dan Kebumen Dilanda Longsor, Boyolali hingga Bulukumba Diamuk Angin Kencang

“Pelaku mengakui perbuatannya. Ia merasa sangat kesal karena janji ayahnya untuk membelikan sepeda motor terus ditunda,” kata Iptu Muhammad Ali.

Saat ini, AW telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Bulukumba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru, subsidair Pasal 458 Ayat 1 dan 2 terkait tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anak Tikam Ayah, bulukumba, Minta Motor
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article rumah nakes Kemenkes Dorong Pembangunan 3.265 Rumah Nakes Terdampak Bencana Sumatra
Next Article Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung (kedua dari kanan).(foto istimewa) Horee, Jakarta Bakal Gelar Pertandingan Raksasa Spanyol Real Madrid dan Barcelona Legend

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260717 WA0009
Olahraga

Lolos Verifikasi TPP dan Dapat Restu KONI dan KOI, Zulfydar Zaidar Siap Pimpin PB ABTI 2026 – 2030

HeadlineKriminal
Pejabat Perusahaan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Jakarta Selatan, Diduga Korban Bunuh Diri Gunakan Senpi
17 Jul 2026, 23:14
Telkom
Lewat AIcosystem, Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional di InnoVibes 2026
17 Jul 2026, 19:22
Jabodetabek
Sudin KPKP Jaktim Kerahkan Mobil Klinik Hewan Keliling ke Pondok Bambu, Masyarakat Antusias Periksakan Kesehatan Hewan Peliharaan
17 Jul 2026, 21:48
BNI
BNI Bawa Tiga UMKM Binaan ke Bulan Koperasi Indonesia 2026
17 Jul 2026, 21:43
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?