Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Permintaan Motor Ditolak, Anak Tega Tikam Ayah Kandung di Bulukumba
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Permintaan Motor Ditolak, Anak Tega Tikam Ayah Kandung di Bulukumba
Kriminal

Permintaan Motor Ditolak, Anak Tega Tikam Ayah Kandung di Bulukumba

Iqbal
Iqbal Published 12 Jan 2026, 22:26
Share
3 Min Read
Ilustrasi, Anak di Bulukumba tikam ayah kandung hingga tewas. Foto: Istock @South_agency
Ilustrasi, Anak di Bulukumba tikam ayah kandung hingga tewas. Foto: Istock @South_agency
SHARE

“Pelaku menagih janji ayahnya untuk dibelikan sepeda motor. Namun korban meminta pelaku bersabar. Pelaku merasa janji itu hanya omong kosong dan dalam kondisi dipengaruhi alkohol, akhirnya gelap mata,” ungkap keterangan kepolisian, Senin (12/1/2026).

Melihat Abdullah tergeletak bersimbah darah, pihak keluarga dan warga sekitar segera membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Daeng Radja, Bulukumba. Namun nyawa korban tak tertolong akibat pendarahan hebat dari luka tusukan.

Polres Bulukumba yang menerima laporan warga bergerak cepat melakukan pencarian. Hanya berselang sekitar dua jam setelah kejadian, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di lokasi yang tidak jauh dari rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, membenarkan motif pembunuhan tersebut dipicu sakit hati dan pengaruh minuman keras.

Baca Juga

tenggelam
Wisatawan Asal Bulukumba Hilang Terseret Ombak Saat Berswafoto di Tebing Apparalang
Viral! Kakek 110 Tahun Menikahi Wanita 27 Tahun, Hebohkan Warga Sinjai dan Bulukumba
Cilacap dan Kebumen Dilanda Longsor, Boyolali hingga Bulukumba Diamuk Angin Kencang

“Pelaku mengakui perbuatannya. Ia merasa sangat kesal karena janji ayahnya untuk membelikan sepeda motor terus ditunda,” kata Iptu Muhammad Ali.

Saat ini, AW telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Bulukumba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru, subsidair Pasal 458 Ayat 1 dan 2 terkait tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anak Tikam Ayah, bulukumba, Minta Motor
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article rumah nakes Kemenkes Dorong Pembangunan 3.265 Rumah Nakes Terdampak Bencana Sumatra
Next Article Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung (kedua dari kanan).(foto istimewa) Horee, Jakarta Bakal Gelar Pertandingan Raksasa Spanyol Real Madrid dan Barcelona Legend

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260718 WA0088
HeadlineJakarta Raya

Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina, Wali Kota Jaktim Munjirin Prediksi Skor 2-1 untuk Spanyol

Olahraga
MilkLife Athletics Challenge Seri 1 2026: Perluas Jalur Pembinaan Atletik dari KU 8 hingga KU 18
18 Jul 2026, 18:47
Nusantara
Ayah Wa Raih Pimred Award 2026, Masuk Deretan Tokoh Aceh Penerima Penghargaan Bergengsi
18 Jul 2026, 12:37
Jakarta Raya
Waka Komisi D DPRD DKI Prediksi Prancis Bakal Sabet Juara 3 Piala Dunia 2026
18 Jul 2026, 18:58
Jabodetabek
Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center dalam  Marketing Center of Excellence Danantara Indonesia
18 Jul 2026, 17:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?