Aang mengatakan rantai dan gembok dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk menutup jalansebagai bagian dari pengaturan lalu lintas.
“Jadi, penutupan jalan itu memang dari Dishub dan Dishub sudah menyatakan bahwa gembok penutupan itu dari Dishub,” ucap Aang.
Menurut dia, akses di lokasi tersebut memang diberlakukan sistem buka-tutup resmi. Berdasarkan informasi dari Dishub, penutupan dilakukan sejak pukul 06.00 hingga 11.00 WIB. (far)
