IPOL.ID – Polisi menindak tegas praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan pengguna jalan di kawasan Jakarta Barat. Sebanyak enam orang juru parkir liar atau ‘Pak Ogah’ ditangkap tim gabungan di pintu keluar (exit) Tol Rawa Buaya, Cengkareng.
Penangkapan ini merupakan respons pihak kepolisian setelah sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan sekelompok orang tampak menjaga akses pintu tol tersebut.
“Tim gabungan mendatangi lokasi dan menangkap enam orang,” kata Kabid Humas Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Kamis (15/1).
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai hasil pungutan serta telepon seluler.
“Para terduga selanjutnya dibawa ke Polsek Cengkareng untuk menjalani proses lebih lanjut,” sebutnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Aang Kaharudin memberikan penjelasan terkait informasi yang sempat beredar di media sosial terkait pemasangan rantai dan gembok di pintu keluar Tol Rawa Buaya. Ia menegaskan bahwa penutupan jalan tersebut bukan dilakukan oleh juru pak ogah.
