Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Garuk 6 Pak Ogah yang Pungli di Exit Tol Rawa Buaya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polisi Garuk 6 Pak Ogah yang Pungli di Exit Tol Rawa Buaya
Headline

Polisi Garuk 6 Pak Ogah yang Pungli di Exit Tol Rawa Buaya

Farih
Farih Published 16 Jan 2026, 11:15
Share
2 Min Read
Sejumlah orang melakukan penjagaan di exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Foto: dok. Satlantas Polres Metro Jakarta Barat
Sejumlah orang melakukan penjagaan di exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Foto: dok. Satlantas Polres Metro Jakarta Barat
SHARE

IPOL.ID – Polisi menindak tegas praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan pengguna jalan di kawasan Jakarta Barat. Sebanyak enam orang juru parkir liar atau ‘Pak Ogah’ ditangkap tim gabungan di pintu keluar (exit) Tol Rawa Buaya, Cengkareng.

Penangkapan ini merupakan respons pihak kepolisian setelah sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan sekelompok orang tampak menjaga akses pintu tol tersebut.

“Tim gabungan mendatangi lokasi dan menangkap enam orang,” kata Kabid Humas Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Kamis (15/1).

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai hasil pungutan serta telepon seluler.

Baca Juga

Sosok tiga pejabat daerah yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pungli, gratifikasi atau suap dan pemerasan terkait proses penerbitan ijin pada Dinas ESDM Provinsi Jatim. Foto: Kejati Jatim
Kejati Jatim Tetapkan 3 Pejabat Dinas ESDM Tersangka Pungli, Langsung Ditahan
Viral Video Pungli Berkedok THR di Pekanbaru, Pelaku Akhirnya Diamankan
Pengunjung Sebut Kena Pungli Gelar Acara di Kebun Raya Bogor, Pengelola Klarifikasi

“Para terduga selanjutnya dibawa ke Polsek Cengkareng untuk menjalani proses lebih lanjut,” sebutnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Aang Kaharudin memberikan penjelasan terkait informasi yang sempat beredar di media sosial terkait pemasangan rantai dan gembok di pintu keluar Tol Rawa Buaya. Ia menegaskan bahwa penutupan jalan tersebut bukan dilakukan oleh juru pak ogah.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pak Ogah, pungli, Tol Rawa Buaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sinta Paramitha, pemilik dari Kain Indonesia by Shifara. Foto: Dok BRI UMKM Binaan BRI ‘Kain Indonesia by Shifara’, Hidupkan Nafas Wastra Nusantara Lewat Koleksi Office Wear
Next Article Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit sosialisasi di Museum Bahari, Jakarta Utara. BPJS Ketenagakerjaan Pluit Sosialisasikan Pentingnya JHT untuk PJLP

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Viral! Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman di Kampus, PNJ Siapkan Sanksi Tegas
02 Jun 2026, 23:42
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Headline
KPK Kembali Panggil Bos Maktour Terkait Korupsi Kuota Haji
02 Jun 2026, 12:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?