IPOL.ID- Aparat Kepolisian Polda Metro Jaya menanggapi laporan masyarakat terkait pertunjukan stand up comedy Pandji Pragiwaksono. Atas hal tersebut Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tengah melakukan proses penyelidikan mendalam.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menegaskan, penyelidikan dilakukan sebagai bagian dari kewajiban kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan oleh masyarakat.
“Semua orang boleh berpendapat, namun pelapor juga memiliki hak untuk menyampaikan laporan apabila terdapat dugaan pidana dalam suatu peristiwa hukum. Itu jadi kewajiban kami untuk menggali dan menerima setiap laporan polisi yang disampaikan oleh masyarakat,” ujar Kombes Iman pada awak media di Mapolda Metro, Rabu (14/1/2026).
Ditreskrimum Polda Metro mengatakan, dalam proses penyelidikan, penyidik akan mengumpulkan bahan keterangan, termasuk meminta keterangan dari para ahli. Ini dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa dilaporkan.
