Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Selidiki Adanya Laporan Dugaan Tindak Pidana Soal Pertunjukan Stand Up Comedy
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polisi Selidiki Adanya Laporan Dugaan Tindak Pidana Soal Pertunjukan Stand Up Comedy
HeadlineNews

Polisi Selidiki Adanya Laporan Dugaan Tindak Pidana Soal Pertunjukan Stand Up Comedy

Bambang
Bambang Published 14 Jan 2026, 18:10
Share
2 Min Read
Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budhi Hermanto dan jajaran, saat menggelar konfrensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/1/2026). Foto: Ist
Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budhi Hermanto dan jajaran, saat menggelar konfrensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/1/2026). Foto: Ist
SHARE

“Terkait pandangan yang menyebutkan adanya kebebasan berekspresi atau produk seni. Kami mendalami apakah hal tersebut masih berada dalam koridor etika, norma, serta kaidah hukum yang diatur perundang-undangan,” tukasnya.

Menurut Kombes Iman, pendalaman juga dilakukan terhadap konteks peristiwa dan dampaknya di ruang publik. Sehingga hasil penyelidikan dapat memberikan kepastian hukum berkeadilan.

“Penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan. Sekaligus menjaga ketertiban umum, kedamaian, dan persatuan bangsa,” ujarnya.

Sementara, dikonfirmasi terkait adanya laporan itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, belum memberikan jawabannya.

Baca Juga

Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Dok/ipol.id
Polisi Selidiki Pria Terjun Bebas Lantai 3 Mall PIM 2 Jakarta Selatan
Polisi Selidiki Tewasnya Dosen Cantik di kamar Hotel di  Semarang 
Mahasiswa UKI Tewas, Polisi Selidiki hingga Tunggu Hasil Autopsi

Sebelumnya diberitakan di media, istilah mens rea trending di sosial media, Jumat (9/1/2026), usai stand up comedy special berjudul serupa karya komika Pandji Pragiwaksono. Buntut materi komedinya yang digelar 2025 lalu tersebut, dia kini dipolisikan.

“Laporan itu tentang dugaan penghasutan di muka umum. Dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan Pandji di ‘Mens Rea’,” terang Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam keterangan pers, Jumat (9/1/2025). (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Adanya Laporan Dugaan Tindak Pidana, Polisi selidiki, Soal Pertunjukan Stand Up Comedy
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Suasana doa bersama untuk almarhum Alvaro di rumah duka di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol I Putu Yuni Setiawan melalui Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam, memastikan pendampingan trauma healing serta bantuan sosial tetap diberikan berkesinambungan kepada keluarga almarhum, Selasa (13/1/2026). Foto: Ist 40 Hari Wafatnya Alvaro, Kapolres Jaksel Melalui Kapolsek Pesanggrahan Terus Berikan Trauma Healing dan Bantuan
Next Article Viral video kericuhan antara oknum guru dan siswa di SMKN 3 Tanjabtim, Jambi, menuai sorotan publik. Sang guru akhirnya melapor ke Dinas Pendidikan Provinsi Jambi karena merasa tak mendapat jaminan keamanan. Kasus ini kini ditangani melalui jalur mediasi. Foto: Tangkap layar IG @folkjog Kericuhan Oknum Guru dan Siswa Tanjabtim, AS Minta Perlindungan ke Provinsi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

Headline
Pleidoi Nadiem Makarim: Negara Sekejam Ini pada Abdinya?
02 Jun 2026, 13:33
HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
HeadlineNews
KPK Terbitkan Sprindik Korupsi Jalur Kereta DJKA Sumatera, Tapi Belum Ada Tersangkanya
03 Jun 2026, 00:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?