“Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, dan pengaduan,” tukasnya.
Kehadiran Contact Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kehadiran layanan contact center 110 Polri ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan seluruh masyarakat di mana pun,” ujarnya.
Dalam penyelenggaraannya, Polri juga telah menyiapkan sistem aplikasi terintegrasi yang memungkinkan setiap interaksi antara masyarakat dan Polri tercatat secara digital.
“Dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dapat dilakukan pengendalian terhadap respons kebutuhan masyarakat,” pungkas Trunoyudo. (Joesvicar Iqbal)
