Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Prasetyo Hadi Ungkap Cabut Izin  28 Perusahaan “Biang Kerok” Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Prasetyo Hadi Ungkap Cabut Izin  28 Perusahaan “Biang Kerok” Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera
HeadlineNews

Prasetyo Hadi Ungkap Cabut Izin  28 Perusahaan “Biang Kerok” Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera

Bambang
Bambang Published 21 Jan 2026, 10:59
Share
2 Min Read
Mensekneg Prasetyo Hadi
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (dok. Setneg)
SHARE

IPOL.ID-Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkap pelanggaran yang dilakukan 28 perusahaan yang perizinan pemanfaatan hutan (PPBH) mereka dicabut pemerintah.

Sebanyak 28 perusahaan itu diduga menjadi ‘biang kerok’ terjadinya bencana hidrometerologi banjir dan longsor di tiga provinsi Sumatra saat curah hujan tinggi pada akhir November 2025 lalu.

Prasetyo mengatakan sebanyak 28 perusahaan itu terbukti melakukan pelanggaran kerusakan hutan yang menyebabkan bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Bermacam-macam, misalnya melakukan kegiatannya di luar wilayah izin yang sudah diberikan, kemudian misalnya lagi melakukan kegiatan usahanya di kawasan yang dilarang. Contohnya di hutan lindung,” kata Pras di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/1).

Baca Juga

benana
BNPB Laporkan Bencana Banjir hingga Tanah Longsor Masih Mendominasi di Sejumlah Daerah
Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Tidak Ada Reshuffle!
Alasan Mensesneg Prasetyo Hadi Bentuk BUMN-BUMN Baru

Selain itu, Pras menyampaikan ada juga di antara mereka yang pelanggarannya dalam bentuk tidak menyelesaikan kewajiban mereka kepada negara, di antaranya tidak membayar pajak.

“Ada yang pelanggaran itu dalam bentuk kewajiban-kewajiban kepada negara yang tidak diselesaikan, misalnya pajak,” ucap dia.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: "Biang Kerok", bencana banjir, Longsor di Sumatera, Prasetyo Hadi, Ungkap Cabut Izin  28 Perusahaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Erick Thohir, Hadiri, Pembukaan, ASEAN Para Games 2025 Thailand Erick Thohir Hadiri Pembukaan ASEAN Para Games 2025 Thailand
Next Article Bluebird Group menggandeng Tahilalats sebagai strategi memperkuat relevansi lintas generasi. Kolaborasi ini menghadirkan berbagai aktivasi kreatif, mulai dari merchandise edisi terbatas hingga pengalaman interaktif melalui Bus BirdGembira. Foto: Dok.Ist Bluebird Group Gandeng Tahilalats Hadirkan Cara Baru Jadi Teman Perjalanan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260606 WA0032
HeadlineNusantara

KPK Kembangkan Kasus Gratifikasi, Rita Widyasari Tuntut Keadilan Soal Asal-usul Perusahaan Keluarga

HeadlineJabodetabek
Dokter Gigi Warga Negara Vietnam Dideportasi, Terbukti Praktik Gunakan Ijin Tinggal Kunjungan
06 Jun 2026, 19:15
HeadlineOlahraga
Jojo Segel Final Indonesia Open, Taklukkan Teeraratsakul Lewat Duel Tiga Gim
06 Jun 2026, 18:11
Ekonomi
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: Lewat Roadmap Net Zero Emission, Jasa Marga Wujudkan Komitmen ‘Saatnya Beraksi untuk Iklim’
06 Jun 2026, 14:54
Olahraga
Melalui Tinju dan Bela Diri, Ghosun Iron Camp Bangun Karakter Generasi Muda
06 Jun 2026, 16:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?