“Skema ini jelas membebani keuangan negara, mengunci APBN dan APBD dalam kontrak jangka panjang, serta memindahkan risiko bisnis dari swasta kepada publik,” ujar Ahmad Yani.
Sebagai alternatif, Ahmad Yani mendorong pemerintah mengutamakan pendekatan pemilahan dan pengolahan material, yang dinilai lebih murah, cepat, dan berkelanjutan.
Pendekatan ini hanya memerlukan investasi nasional sekitar Rp15 triliun, dengan biaya operasional yang dapat ditutup dari nilai ekonomi hasil pemilahan, seperti Refuse Derived Fuel (RDF), plastik dan logam daur ulang, kompos, serta potensi carbon credit.
“Pendekatan ini tidak membutuhkan subsidi listrik dan tidak membebani APBN maupun APBD dalam jangka panjang. Implementasinya juga lebih cepat, sekitar satu tahun, dibandingkan PLTSa yang bisa memakan waktu dua tahun,” tukasnya.
Model tersebut, sambung dia, telah terbukti berhasil di berbagai kawasan, seperti BSD City, kawasan industri, serta proyek ekonomi sirkular di dalam dan luar negeri.
Dia juga mengingatkan bahwa berdasarkan peraturan terbaru terkait persampahan, beban pengelolaan sampah terintegrasi berpotensi ditanggung APBN dan pada akhirnya dibebankan kembali kepada APBD kabupaten/kota.

