Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Rencana Eksekusi Kawasan Hotel Sultan Diduga Cacat Hukum
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Rencana Eksekusi Kawasan Hotel Sultan Diduga Cacat Hukum
News

Rencana Eksekusi Kawasan Hotel Sultan Diduga Cacat Hukum

Bambang
Bambang Published 30 Jan 2026, 22:54
Share
3 Min Read
Ilustrasi - Palu Majelis Hakim Pengadilan untuk memutuskan perkara. Foto: Freepik
Ilustrasi - Palu Majelis Hakim Pengadilan untuk memutuskan perkara. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID- Kuasa Hukum PT Indobuildco, Hamdan Zoelva menegaskan bahwa rencana eksekusi pengosongan Kawasan Hotel Sultan tidak memiliki dasar hukum yang sah dan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Hamdan, langkah tersebut bersifat prematur karena proses hukum masih berjalan dan belum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Hamdan menyampaikan bahwa pernyataan pejabat negara Republik Indonesia terkait pengosongan kawasan tersebut dinilai tidak berdasar hukum, dan menempatkan eksekutif seolah-olah memiliki kewenangan yudikatif untuk memerintah dan menghukum.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa sekalipun dalam perkara perdata dijalani PT Indobuildco, terdapat putusan serta merta dan aanmaning dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan PT Indobuildco untuk mengosongkan tanah dan bangunan di kawasan Hotel Sultan. Namun putusan serta merta dan aanmaning tersebut cacat hukum dan tidak dapat dilaksanakan.

Baca Juga

Ramadan Cita Rasa Sultan
Ramadan Cita Rasa Sultan
Pemerintah Segera Ambil Alih Hotel Sultan
Perayaan Akhir Tahun yang Meriah di The Sultan Hotel & Residence Jakarta

Pertama, putusan serta merta tersebut tidak didasarkan pada putusan perdata terdahulu yang telah berkekuatan hukum tetap yang menyatakan bahwa tanah HGB No. 26/Gelora dan HGB No. 27/Gelora, beserta seluruh bangunan di atasnya, bukan milik PT Indobuildco, ataupun bahwa kedua HGB tersebut telah dibatalkan dan dinyatakan gugur.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Diduga Cacat Hukum, hotel sultan, kawasan, Rencana Eksekusi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), AKBP Iskandarsyah, mendampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budhi Hermanto dan jajaran, menunjukkan tayangan video CCTV dalam konferensi pers meninggalnya Selebgram Lula Lahfah, 26, di Mapolres Jaksel, Jumat (30/1/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Penyelidikan Kasus Selebgram Lula Lahfah Tewas Distop Polisi
Next Article Suasana Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Budi Irawan (rompi cokelat BNPB) berdialog dengan pedagang pasar terpadu di Gayo Lues, Provinsi Aceh, Jumat (30/1/2026). Foto: Ist Dari Pasar hingga Sekolah, BNPB Pastikan Pemulihan Gayo Lues Terus Berjalan

TERPOPULER

TERPOPULER
Folarin Balogun punggawa Amerika Serikat. Foto : Ist
HeadlineOlahraga

Daftar Topskor Sementara Piala Dunia 2026: Folarin Balogun (AS), Kai Havertz (Jerman), Yasin Ayari (Swedia) dan Elijah Just (Selandia Baru)

HeadlineHukum
Masih Sidik Korupsi Dana CSR BI, KPK Ultimatum Model yang Juga Eks Staf Heri Gunawan
16 Jun 2026, 16:45
Headline
Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Diskusi GIK UGM Ricuh
16 Jun 2026, 20:15
Nusantara
Heboh! Pria Bawa Pisau Masuk Mantos, Pengunjung Berhamburan
16 Jun 2026, 21:45
Headline
Elza Syarief Mundur dari Tim Hukum Sony Sonjaya, Sebut Merasa Dibohongi
16 Jun 2026, 21:51
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?