Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Rencana Eksekusi Kawasan Hotel Sultan Diduga Cacat Hukum
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Rencana Eksekusi Kawasan Hotel Sultan Diduga Cacat Hukum
News

Rencana Eksekusi Kawasan Hotel Sultan Diduga Cacat Hukum

Bambang
Bambang Published 30 Jan 2026, 22:54
Share
3 Min Read
Ilustrasi - Palu Majelis Hakim Pengadilan untuk memutuskan perkara. Foto: Freepik
Ilustrasi - Palu Majelis Hakim Pengadilan untuk memutuskan perkara. Foto: Freepik
SHARE

Hamdan menegaskan bahwa kliennya tidak sedang melawan negara, melainkan melawan praktik ketidakadilan. Dia meminta agar salah satu menteri tidak memposisikan diri sebagai pemilik tanah berdasarkan Hak Pengelolaan (HPL).

Menurutnya, kewenangan atas tanah HPL bukan sebagai pemilik, melainkan sebatas pemegang delegasi kewenangan untuk mengelola dan mengurus tanah. Menganggap tanah HPL sebagai milik merupakan kekeliruan mendasar, karena secara prinsip negara tidak pernah menjadi pemilik tanah.

“Adanya putusan PTUN tersebut, semakin jelas bahwa tindakan administratif berupa perintah pengosongan dan penagihan royalti tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Karena itu kami meminta seluruh pihak menghormati proses peradilan dan tidak mengambil langkah-langkah sepihak berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum,” tegas Hamdan.

PT Indobuildco melalui kuasa hukumnya menegaskan akan terus menempuh seluruh upaya hukum yang tersedia sesuai peraturan perundang-undangan Republik Indonesia untuk melindungi hak-hak perusahaan serta memastikan tegaknya prinsip keadilan dan kepastian hukum. (Joesvicar Iqbal/msb)

Baca Juga

Ramadan Cita Rasa Sultan
Ramadan Cita Rasa Sultan
Pemerintah Segera Ambil Alih Hotel Sultan
Perayaan Akhir Tahun yang Meriah di The Sultan Hotel & Residence Jakarta
Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Diduga Cacat Hukum, hotel sultan, kawasan, Rencana Eksekusi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), AKBP Iskandarsyah, mendampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budhi Hermanto dan jajaran, menunjukkan tayangan video CCTV dalam konferensi pers meninggalnya Selebgram Lula Lahfah, 26, di Mapolres Jaksel, Jumat (30/1/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Penyelidikan Kasus Selebgram Lula Lahfah Tewas Distop Polisi
Next Article Suasana Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Budi Irawan (rompi cokelat BNPB) berdialog dengan pedagang pasar terpadu di Gayo Lues, Provinsi Aceh, Jumat (30/1/2026). Foto: Ist Dari Pasar hingga Sekolah, BNPB Pastikan Pemulihan Gayo Lues Terus Berjalan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260502 WA0187
Olahraga

562 Atlet Muda Panahan Bersaing Adu Kemampuan Bidikan, Berikut Daftar Pemenang MilkLife Archery Challenge 2026 Seri 1

Nasional
80 Persen Daerah Bebas Malaria, Indonesia Kejar Eliminasi Malaria pada 2030
02 May 2026, 15:28
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Keagenan, BRILink Agen Siap Panen Hadiah Emas Lewat Program Spesial
02 May 2026, 23:35
Ekonomi
Semangat May Day 2026, Pemkot Jakarta Utara BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
02 May 2026, 20:00
HeadlineNusantara
Viral Fenomena Awan Pelangi di Jonggol, Ini Penjelasan BMKG
02 May 2026, 16:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?