Headline Resmi Berlaku Hari Ini, KUHP Baru Atur Sanksi Penjara bagi Pelaku Zina dan Kumpul Kebo Farih Published 02 Jan 2026, 19:05 Share 2 Min Read Ilustrasi. Foto: ipol.id SHARE Follow Akun Google News Ipol.idJangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami TAGGED: kuhp, kumpul kebo, zina Share this Article Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link Previous Article Mobil Tabrak Lari di Tambora, 2 Orang Tewas Next Article LPSK Terima Laporan Perlindungan 13.027 Sepanjang 2025 TERPOPULERTERPOPULER Olahraga Diikuti 1900 Peserta, FIP Bronze Jakarta Jadi Tonggak Kebangkitan Padel Indonesia, PBPI Bidik Olimpiade 2032 HeadlineJabodetabek Dua WN Tiongkok Disergap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selundupkan 3,3 Kg Psikotropika dalam Kopi Sachet 12 Jul 2026, 19:42 Nasional Lindungi dari Kejahatan Siber, Masyarakat Harus Pahami Pentingnya Literasi Digital 12 Jul 2026, 21:06 HeadlineJabodetabek 3 Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah, Warteg dan Toko Sembako di Pulo Gadung 12 Jul 2026, 20:19 HeadlineJabodetabek Panik! Bianglala Pasar Malam Mendadak Macet, 30 Penumpang Terjebak di Ketinggian 12 Jul 2026, 22:06