Headline Resmi Berlaku Hari Ini, KUHP Baru Atur Sanksi Penjara bagi Pelaku Zina dan Kumpul Kebo Farih Published 02 Jan 2026, 19:05 Share 2 Min Read Ilustrasi. Foto: ipol.id SHARE Follow Akun Google News Ipol.idJangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami TAGGED: kuhp, kumpul kebo, zina Share this Article Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link Previous Article Mobil Tabrak Lari di Tambora, 2 Orang Tewas Next Article LPSK Terima Laporan Perlindungan 13.027 Sepanjang 2025 TERPOPULERTERPOPULER HeadlineOlahraga “Setan Merah” Manchester United Berbenah, Incar Bek Kiri New Castle Lewis Hall Ekonomi Jamaah Marco Tour Tetap Khusyuk Jalani Ibadah Haji di Tengah Cuaca Ekstrem 27 May 2026, 18:36 Hukum KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta 27 May 2026, 14:30 Nasional Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat 27 May 2026, 16:26 Kriminal Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap 27 May 2026, 14:00