seluruh riset, termasuk penelitian terhadap dokumen ijazah, menurutnya, membutuhkan waktu dan tidak mungkin langsung berakhir.
“Ya, semua riset itu perlu waktu dan tidak mungkin berakhir, riset Dr. Tifa, risetnya Rismon, risetnya Roy itu semua dimungkinkan oleh prosedur. Nah, kalau prosedurnya belum selesai, ya lakukan riset. Kalau prosedurnya belum selesai, ada data baru, ya riset aja, apa susahnya. Jadi, dimana pidananya,” bebernya. (far)
