IPOL.ID – Aparat TNI dan Polri yang bertugas di Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat mengakui kekhilafan dan memohon maaf setelah sempat mengamankan seorang pedagang es gabus bernama Sudrajat pada Sabtu (24/1) lalu.
Permintaan maaf ini disampaikan setelah hasil pemeriksaan laboratorium memastikan bahwa dagangan Sudrajat aman dikonsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya sebagaimana yang dituduhkan sebelumnya.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, mengungakui terlalu cepat mengambil kesimpulan tanpa didasari bukti ilmiah.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah muncul dugaan bahwa es gabus tersebut mengandung polyurethane foam (PU Foam) atau material busa kasur.
“Kami di lapangan telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri,” ucapnya, Selasa (27/1).
Ia menyatakan tidak ada niat sedikit pun untuk mencemarkan nama baik pedagang. Tindakan tersebut, menurutnya, murni merupakan respons cepat atas keresahan warga yang melaporkan adanya dugaan makanan berbahaya di lingkungan mereka.
