Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sama-sama Jadi Tersangka, Richard Lee dan Doktif Amira Dijadwalkan Mediasi Hari Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sama-sama Jadi Tersangka, Richard Lee dan Doktif Amira Dijadwalkan Mediasi Hari Ini
Headline

Sama-sama Jadi Tersangka, Richard Lee dan Doktif Amira Dijadwalkan Mediasi Hari Ini

Farih
Farih Published 06 Jan 2026, 15:15
Share
2 Min Read
Richard Lee
PN Jaksel total gugatan praperadilan Richard Lee. Foto: Instagram @dr.richard_lee
SHARE

Kasus tersebut tercatat dengan nomor LPB 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Penetapan tersangka Richard Lee dilakukan pada 15 Desember 2025.

“Kami sampaikan penetapan tersangka itu dilakukan penetapan pada 15 Desember 2025 pada saudara RL,” kata Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, Selasa (6/1).

Penyidik kemudian melayangkan surat pemanggilan terhadap Richard Lee pada 23 Desember 2025, namun dia mangkir dan menyampaikan akan hadir pada pemeriksaan berikutnya yang dijadwalkan 7 Januari 2026.

“Dan menyampaikan kepada penyidik akan hadir pada tanggal 7 Januari 2026. Jadi panggilan kedua akan disampaikan pada 7,” katanya.

Baca Juga

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Foto: Polda Metro Jaya
Belum Ditahan, Dokter Richard Lee Dikenakan Wajib Lapor
Polisi Tetapkan Doktif Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
Viral CCTV Klinik Athena Padang Dirampok, Polisi Duga Settingan untuk Konten

Sedangkan, pemilik akun dokterdetektifreal ini ditetapkan sebagai tersangka sejak 12 Desember 2025 oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Ia dijerat Pasal 27A UU ITE terkait dugaan pencemaran nama baik. (far)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Doktif, mediasi, Richard Lee
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kompol Seala Syah Alam meraih gelar Doktor pada Program Doktoral Kajian Stratejik dan Global. Dinyatakan lulus predikat Cum Laude. Sidang terbuka dipimpin Ketua Sidang Prof Supriatna, promotor Prof Sudarsono Hardjosoekarto, Ko-promotor, Prof Arthur Josias Simon Runturambi, dan Dr Chairul Muriman Setyabudi, digelar di Balai Sidang Universitas Indonesia (UI), Depok, Senin (5/1/2026). Foto: Ist Raih Gelar Doktor di UI, Kompol Seala Tekankan Pemolisian Komunitas Mendekatkan Polri Bangun Kepercayaan Publik
Next Article Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan keynote speech dalam acara Jabar Digital Ecosystem Report di Garuda Sparks Innovation Hub Bandung, Senin (05/01/2026). Foto: Ardi W/Komdigi Garuda Spark Bandung Kembangkan 10 Startup dalam Tiga Bulan

TERPOPULER

TERPOPULER
kru pertamina
Nasional

Kapal Tanker Pertamina Diawaki Kru Asing, Pengakuan Pelaut Indonesia di Selat Hormuz Viral

Telkom
Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
21 Apr 2026, 14:11
Headline
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
21 Apr 2026, 14:45
Hukum
KPK Panggil Komisaris Mataram Inti Konstruksi dan Cakra Semesta Dalami Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
21 Apr 2026, 17:13
Nusantara
Tragis! Santri SMP Meninggal Diduga Jatuh dari Ketinggian di Pesantren
21 Apr 2026, 10:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?