Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sama-sama Jadi Tersangka, Richard Lee dan Doktif Amira Dijadwalkan Mediasi Hari Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sama-sama Jadi Tersangka, Richard Lee dan Doktif Amira Dijadwalkan Mediasi Hari Ini
Headline

Sama-sama Jadi Tersangka, Richard Lee dan Doktif Amira Dijadwalkan Mediasi Hari Ini

Farih
Farih Published 06 Jan 2026, 15:15
Share
2 Min Read
Richard Lee
PN Jaksel total gugatan praperadilan Richard Lee. Foto: Instagram @dr.richard_lee
SHARE

IPOL.ID – Kepolisian menjadwalkan mediasi antara dokter kecantikan Richard Lee dan pemilik akun media sosial dokterdetektifreal, dr. Amira Farahnaz. Mediasi rencananya digelar di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (6/1/2026), sebagai bagian dari penanganan perkara hukum yang menjerat keduanya.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Dwi Manggala Yuda, mengatakan hingga saat ini penyidik masih menunggu kehadiran kedua belah pihak untuk mengikuti agenda tersebut.

“Masih kita tunggu,” katanya, Selasa (6/1).

Dwi menyebut mediasi dilakukan dalam rangka penanganan perkara dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan kedua belah pihak. Jika salah satu atau keduanya tidak hadir, polisi akan mengambil langkah lanjutan.

Baca Juga

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Foto: Polda Metro Jaya
Belum Ditahan, Dokter Richard Lee Dikenakan Wajib Lapor
Polisi Tetapkan Doktif Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
Viral CCTV Klinik Athena Padang Dirampok, Polisi Duga Settingan untuk Konten

“Jika hari ini tidak hadir maka akan kami buatkan panggilan untuk tersangka,” sebutnya.

Seperti diketahui, baik Richard Lee dan Doktif, sapaan dr. Amira Farahnaz telah sama-sama ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara berbeda.

Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan yang dipromosikannya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Doktif, mediasi, Richard Lee
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kompol Seala Syah Alam meraih gelar Doktor pada Program Doktoral Kajian Stratejik dan Global. Dinyatakan lulus predikat Cum Laude. Sidang terbuka dipimpin Ketua Sidang Prof Supriatna, promotor Prof Sudarsono Hardjosoekarto, Ko-promotor, Prof Arthur Josias Simon Runturambi, dan Dr Chairul Muriman Setyabudi, digelar di Balai Sidang Universitas Indonesia (UI), Depok, Senin (5/1/2026). Foto: Ist Raih Gelar Doktor di UI, Kompol Seala Tekankan Pemolisian Komunitas Mendekatkan Polri Bangun Kepercayaan Publik
Next Article Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan keynote speech dalam acara Jabar Digital Ecosystem Report di Garuda Sparks Innovation Hub Bandung, Senin (05/01/2026). Foto: Ardi W/Komdigi Garuda Spark Bandung Kembangkan 10 Startup dalam Tiga Bulan

TERPOPULER

TERPOPULER
VM7S9TvXiF
Olahraga

KIck-Off Campus League Musim Perdana Digelar di Thamrin Nine Jakarta, 6 Kota Bakal Menyusul

Politik
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
21 Apr 2026, 13:55
Telkom
Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
21 Apr 2026, 14:11
Jabodetabek
Cek Ulang Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Selasa 21 April 2026
21 Apr 2026, 07:27
Tekno/Science
Peneliti RI Terbang ke Jepang Perkuat Keamanan Nuklir dari Ancaman Siber
21 Apr 2026, 09:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?