Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sidang Isbat Digelar 17 Februari, Pemerintah Tegaskan Hisab-Rukyah Tetap Jadi Pegangan Nasional
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Sidang Isbat Digelar 17 Februari, Pemerintah Tegaskan Hisab-Rukyah Tetap Jadi Pegangan Nasional
NewsHeadline

Sidang Isbat Digelar 17 Februari, Pemerintah Tegaskan Hisab-Rukyah Tetap Jadi Pegangan Nasional

Bambang
Bambang Published 29 Jan 2026, 22:35
Share
3 Min Read
Ilustrasi, Pemerintah menunggu hasil rukyatul hilal. Foto: Istock @bakerjarvis
Ilustrasi, Pemerintah menunggu hasil rukyatul hilal. Foto: Istock @bakerjarvis
SHARE

Menurut Abu Rokhmad, dalam penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah, Kemenag tetap konsisten mengombinasikan metode hisab dan rukyah sebagai pendekatan nasional. Metode ini, lanjutnya, sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 yang menjadi rujukan resmi pemerintah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil Sidang Isbat. Mekanisme ini dirancang agar penetapan awal bulan hijriah dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam Kemenag, Arsad Hidayat, menyampaikan bahwa pihaknya akan menempatkan para ahli di lokasi-lokasi rukyah yang dinilai memiliki potensi visibilitas hilal optimal. Bahkan, tahun ini Kemenag membuka peluang menjadikan Masjid Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai salah satu titik observasi.

“Jika kondisi memungkinkan, masjid IKN yang telah diresmikan bisa menjadi lokasi rukyatul hilal. Ini juga menjadi simbol penguatan peran IKN dalam aktivitas keagamaan nasional,” kata Arsad.

Selain aspek teknis, Sidang Isbat tahun ini juga akan diperkuat oleh regulasi baru. Kemenag berencana menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) yang secara khusus mengatur pelaksanaan Sidang Isbat sebagai dasar hukum resmi. PMA tersebut diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan publik terkait landasan yuridis penetapan awal bulan hijriah.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hisab-Rukyah, Pemerintah Tegaskan, Sidang Isbat Digelar 17 Februari, Tetap Jadi Pegangan Nasional
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pegawai dapur Makan Bergizi Gratis dipastikan menerima THR. Kepala BGN menegaskan seluruh ASN, termasuk di SPPG, memiliki hak yang sama sesuai aturan perundangan. Foto: TikTok @warkahlama ASN di Dapur MBG Dipastikan Terima THR, BGN Angkat Puluhan Ribu Pegawai Jadi PPPK
Next Article Pengurus Besar Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia atau PB POSSI dibawah kepengurusan Ketua Umum saat ini, resmi menggelar Rapat Kerja Nasional perdana sejak resmi dilantik April 2025 lalu. Foto/humas PB POSSI Buka Rakernas PB POSSI,  Makhruzi Rahman: Jadikan Forum Diskusi ini Terbuka, Konstruktif, dan Berorientasi Solusi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineJabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling di Depok Selasa 5 Mei 2026
05 May 2026, 06:50
HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
HeadlineNews
Kawasan Blok 15 GBK Segera di Kosongkan, Direktur Utama PPKGBK: Proses eksekusi dilakukan secara Profesional
05 May 2026, 07:19
HeadlineOlahraga
Man City Vs Everton, Pep Guardiola: Kami Memberi gol Cuma-cuma di Babak Kedua
05 May 2026, 06:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?