IPOL.ID – Seorang pemuda di Kota Bandung bernama Dika Restu Wibowo (21), menganiaya seorang lanjut usia hingga tewas setelah tak terima ditegur terkait dugaan pencurian di sebuah minimarket. Peristiwa yang viral di media sosial itu berujung pada penangkapan pelaku oleh polisi.
Pelaku diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Panyileukan, Polrestabes Bandung. Sementara korban adalah seorang kakek bernama Ade Dedi (62). Peristiwa penganiayaan terjadi di halaman parkir minimarket kawasan Bundaran Cibiru, Jalan AH Nasution, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, pada Selasa, 6 Januari 2026 dini hari.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan pihaknya menerima laporan pengaduan pada hari kejadian terkait seorang lansia yang dianiaya hingga meninggal dunia.
Menurut Hendra, insiden bermula saat pelaku berbelanja di minimarket dan diduga memasukkan sejumlah barang ke dalam jaketnya. Aksi tersebut dipergoki karyawan minimarket yang kemudian melakukan pemeriksaan.
“Situasi sempat memanas dan terdengar oleh korban yang berada di lokasi. Korban kemudian meminta agar barang yang dibawa pelaku dibayar,” ujar Hendra dalam keterangannya, Senin (12/1/2026).
