Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah ikat pinggang yang diduga digunakan untuk menjerat leher korban, beberapa unit telepon genggam, tas milik korban, serta pakaian yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
“Para tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik terus mendalami kronologi kejadian dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” tambahnya.
Diketahui, korban dan kedua tersangka merupakan teman lama. Hubungan pertemanan tersebut diduga menjadi latar belakang konflik yang berujung pada tindakan fatal.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Randonowu, menyampaikan bahwa jenazah korban ditemukan pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di area TPU Jakasampurna. Penyelidikan dilakukan bersama Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi Kota, serta Polsek Bekasi Barat.
Saat ditemukan, korban berada di tumpukan dedaunan kering dengan kondisi mengenakan celana jins panjang dan kaos lengan panjang berwarna abu-abu. Polisi juga menemukan rokok elektronik di saku celana korban.
