IPOL.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bereaksi keras menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap delapan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jakarta Utara.
Purbaya menegaskan akan melakukan evaluasi hingga membuka peluang untuk merumahkan pegawai yang terbukti melakukan penyelewengan.
“Nanti, akan kami evaluasi. Mungkin pegawai pajak akan dikocok ulang, yang terlihat terlibat (penyelewengan) akan kami taruh di tempat terpencil atau dirumahkan saja. Nanti, kami lihat seperti apa,” kata Purbaya, Rabu (14/1).
Purbaya menegaskan, penentuan sanksi akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran ringan berpeluang dikenai rotasi, sementara pelanggaran berat dapat berujung pada perumahan.
“Kalau terlibat sedikit, ya rotasi. Tapi, kalau sudah jahat, dirotasi kan enggak ada gunanya. Kami sedang nilai itu,” kaatnya.
Purbaya memastikan akan tetap menghormati proses hukum. Kementerian Keuangan akan memberikan pendampingan hukum bagi para pegawai selama proses pemeriksaan berlangsung hingga adanya putusan dari pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
