Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tok, DPRD DKI Sahkan 2 Raperda Dalam Rapat Paripurna Awal 2026
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Tok, DPRD DKI Sahkan 2 Raperda Dalam Rapat Paripurna Awal 2026
Jakarta Raya

Tok, DPRD DKI Sahkan 2 Raperda Dalam Rapat Paripurna Awal 2026

Iqbal
Iqbal Published 14 Jan 2026, 22:53
Share
2 Min Read
Rapat paripurna pengesahan dua Raperda oleh DPRD DKI Jakarta.(foto istimewa)
Rapat paripurna pengesahan dua Raperda oleh DPRD DKI Jakarta.(foto istimewa)
SHARE

IPOL.ID- Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) akhirnya disahkan DPRD DKI dalam rapat paripurna, Rabu (14/1/2026) menjadi Perda di awal 2026.

Kedua Perda itu, yakni tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Perda tentang Pembentukan Pengubahan Nama Batas dan penghapusan Kecamatan dan Kelurahan.

“Dengan telah disetujuinya, maka Rancangan Peraturan Daerah tersebut akan diserahkan kepada gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku,” ujar pimpinan sidang Paripurna, Ima Mahdiah, Rabu (14/1/2026).

Dikatakanya, Gubernur Pramono Anung segera menerapkan payung hukum setelah Perda diundangkan. Selain itu, Pemprov juga harus menjalankan aturan itu dengan optimal.

Baca Juga

GUB
Kenneth DPRD DKI Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40 Persen
Tok, LKPJ Gubernur Anggaran 2025 Disetujui DPRD DKI Dalam Rapimgab
Pansus Tata Kelola Perparkiran Gaspol, Jupiter Ungkap Bakal Benahi Potensi Kebocoran dan Parkir Liar

“Dengan harapan kiranya saudara gubernur memperhatikan saran dan harapan yang disampaikan oleh DPRD,” kata Ima.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz merinci satu persatu hasil pembahasan terhadap dua Perda tersebut.

Untuk Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Aziz memastikan, Ranperda telah melalui rangkaian pembahasan yang komprehensif oleh panitia khusus (Pansus) bersama jajaran eksekutif.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DPRD dki, Rapat Paripurna 2026, raperda
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Umum Induk KUD, Portasius Nggedi. Foto: Dok Pri PDIP Serukan Pembentukan Koperasi Organik, Ketum Induk KUD: Sejalan  dengan Asta Cita Prabowo
Next Article Pasangan ganda campuran Indonesia, Marwan Faza/Aisyah Salsabila Putri Pranata, absen di Daihatsu Indonesia Masters 2026 dan Thailand Masters 2026. PBSI Tarik Faza/Aisyah dari Indonesia Masters 2026 dan Thailand Masters 2026

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260718 WA0168
HeadlineJabodetabek

Satreskrim Polres Jaksel dan Polsek Pesanggrahan Gulung Spesialis Curanmor Bersenpi di Lampung

Headline
Perpustakaan SDN Tlogo 2 Blitar Dibongkar untuk Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih
19 Jul 2026, 10:33
BNI
BNI Perkuat Tata Kelola, Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud
19 Jul 2026, 10:43
Headline
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
19 Jul 2026, 12:21
Olahraga
Persija Rekrut Eks Timnas Bosnia Stjepan Lončar, Kontrak 2 Musim
19 Jul 2026, 13:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?