Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Transjakarta akan Berikan Sanksi Tegas Usai Bus Tabrak Tiang di Pasar Minggu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Transjakarta akan Berikan Sanksi Tegas Usai Bus Tabrak Tiang di Pasar Minggu
HeadlineJabodetabek

Transjakarta akan Berikan Sanksi Tegas Usai Bus Tabrak Tiang di Pasar Minggu

Bambang
Bambang Published 13 Jan 2026, 15:35
Share
2 Min Read
Transjakarta menegaskan komitmennya menindak tegas pengemudi maupun operator jika terbukti lalai dalam insiden bus Mayasari rute 4B yang menabrak tiang di Jalan Raya Pasar Minggu. Foto: IG @info_depok
Transjakarta menegaskan komitmennya menindak tegas pengemudi maupun operator jika terbukti lalai dalam insiden bus Mayasari rute 4B yang menabrak tiang di Jalan Raya Pasar Minggu. Foto: IG @info_depok
SHARE

IPOL.ID- PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pengemudi dan operator jika terbukti ada kelalaian dalam kecelakaan bus yang menabrak tiang di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Insiden tersebut melibatkan bus Mayasari bernomor 23367 rute 4B Stasiun Manggarai–Universitas Indonesia (UI) dan terjadi di bawah flyover Tanjung Barat pada Senin (12/1/2026), sekitar pukul 15.55 WIB.

“Transjakarta memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada pramudi maupun pihak operator sesuai dengan ketentuan yang berlaku apabila ditemukan unsur kelalaian dalam berkendara,” kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Masyarakat Transjakarta, Tjahyadi DPM, Selasa (13/1/2026).

Tjahyadi menegaskan bahwa keselamatan pelanggan merupakan prioritas utama dalam setiap layanan yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta tersebut.

Berdasarkan keterangan kepolisian, bus melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Raya Pasar Minggu. Saat melintas di kolong jalan layang Tol JORR, pengemudi diduga kurang berhati-hati hingga kendaraan menabrak tiang yang berada di lokasi kejadian.

Baca Juga

Dua unit bus Transjakarta terlibat kecelakaan di jalur layang Koridor 13 sekitar Halte Cipulir, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2026) pagi. Foto: Instagram @info.ciledug
TransJakarta Adu Banteng, Siapa Sebenarnya Bertanggung Jawab?
Transjakarta Mohon Maaf Dua Armada Tabrakan Maut di Cipulir
2 Bus Transjakarta Adu Banteng di Koridor 13, Waktu Tempuh Membengkak hingga 5 Kali Lipat
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: akan Berikan Sanksi Tegas, di Pasar Minggu, transjakarta, Usai Bus Tabrak Tiang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BPJS Kesehatan bersama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi pengemudi mitra Gojek dengan kolaborasi pada Program JKN. (istimewa/dok. BPJS Kesehatan). Kolaborasi BPJS dan Gojek, Pastikan Pengemudi Mitra Terlindungi Program JKN
Next Article Ilustrasi seorang pedagang wanita melayani pembeli di pasar. Foto: Istock @saiko3p PIHPS Rilis Harga Pangan Nasional di Minggu kedua, Cabai Rawit Merah Termahal

TERPOPULER

TERPOPULER
Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani dan jajaran saat mengamankan pengunjung yang menyelundupkan 24 paket sabu, Kamis (16/4/2026). Foto: Ist
Kriminal

Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Penyelundupan 24 Paket Sabu dalam Batang Rokok

Hukum
KPK Korek Dugaan Pemerasan oleh Wali Kota Madiun Lewat Pemeriksaan 2 Pimpinan BUMD
16 Apr 2026, 22:45
HeadlineOlahraga
Indonesia takluk 0-1 dari Malaysia di Piala AFF U17 2026, Bomber Mandul jadi PR Kurniawan
16 Apr 2026, 23:23
Headline
Erick Tunggu Kepastian FIFA Terkait Isu Play-off Tambahan Piala Dunia 2026
16 Apr 2026, 19:30
Ekonomi
Gappri Tolak Pembatasan Nikotin dan Tar, Nilai Ancam Industri Rokok Kretek
16 Apr 2026, 15:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?