Kemudian polisi melakukan olah TKP hingga ke lantai dua rumah dan mengamankan satu buah kursi kayu kecil berwarna biru diduga digunakan anak korban untuk naik ke balkon sebelum terjatuh.
“Langkah ini kami lakukan untuk memastikan kronologi kejadian serta faktor-faktor yang menyebabkan peristiwa tersebut terjadi,” kata Kompol Sri Yatmini singkat di lokasi, Selasa (6/1/2026).
Diketahui, anak terjatuh berinisial A C, 3, merupakan anak kedua dari tiga bersaudara. Dua anak lainnya masing-masing P I, 8, dan G K I, 2. Ketiganya sempat dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk penanganan lebih lanjut, termasuk asesmen bersama UPT PPPA.
Namun demikian, Ibu kandung bersama kuasa hukumnya menyatakan keberatan apabila anak-anak tersebut dibawa ke rumah aman. Pernyataan keberatan tersebut dituangkan secara tertulis dan bermeterai, disaksikan Ketua RT serta warga setempat.
Polisi pun meminta orang tua agar mengasuh dan menjaga anak-anak dengan lebih baik ke depannya. Kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus ini mengedepankan perlindungan terhadap anak serta pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
