IPOL.ID- Ramai di mrfia sosial video pasangan suami-istri yang merokok saat berkendara sambil membawa bayi di Palmerah, Jakarta Barat, mengungkap fakta lain di balik peristiwa tersebut. Kepolisian memastikan, laporan korban telah lebih dulu diterima pada (16/1/2026) malam, jauh sebelum rekaman itu ramai beredar di media sosial.
Kapolsek Palmerah, Komisaris Polisi Gomos Simamora, mengungkapkan bahwa korban dalam peristiwa tersebut telah lebih dulu membuat laporan polisi sebelum video kejadian ramai diperbincangkan.
“Saya cek, laporan polisi sudah dibuat tanggal 16 Januari 2026 malam. Videonya baru viral kemarin,” ujar Gomos, Selasa (27/1/2026).
Peristiwa itu terekam dalam video yang diunggah akun Instagram @medsoszone. Dalam rekaman tersebut, terlihat pasangan suami istri terlibat adu mulut dengan seorang pengendara motor lain usai ditegur karena merokok saat berkendara, Selasa lalu.
Perekam video menegur pelaku karena abu rokok dinilai dapat membahayakan pengguna jalan lain.
“Di motor tidak boleh merokok, abu rokoknya bisa kena orang,” ujar perekam dalam video yang viral pada Senin (26/1/2026).
