IPOL.ID – Kementerian Kesehatan memberi perhatian khusus terhadap risiko gigitan ular di wilayah Baduy, Kabupaten Lebak, Banten. Isu tersebut menjadi salah satu fokus dalam kunjungan kerja Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, ke kawasan Baduy, Banten, baru-baru ini.
Kunta menyampaikan bahwa kebutuhan antibisa ular atau antivenom menjadi perhatian, mengingat sebagian besar masyarakat Baduy beraktivitas sebagai petani di ladang dan kawasan hutan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemberian antibisa harus dilakukan sesuai prosedur medis.
Ia menjelaskan bahwa antibisa ular tidak disimpan dalam jumlah besar di wilayah Baduy, melainkan ditempatkan di puskesmas rujukan yang memiliki tenaga kesehatan dengan kompetensi khusus dalam penanganan kasus gigitan ular.
“Kalau anti bisa kan tidak bisa sembarangan ya. Itu harus dicek dengan cukup. Antibisa sudah tersedia di puskesmas, tapi memang tidak banyak,” jelasnya, melansir Minggu (4/12/2026).
Apabila terjadi kasus gigitan ular, Kunta menyebut penanganan awal dapat dilakukan untuk mencegah penyebaran racun sebelum pasien dirujuk ke fasilitas kesehatan rujukan. Puskesmas akan melakukan koordinasi untuk memastikan penanganan lanjutan dapat segera diberikan.

