Dia menjelaskan, dengan pemindahan ini diharapkan terciptanya kondisi lapas rutan yang lebih kondusif serta pembinaan narapidana dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Pemindahan telah dilakukan pada hari Jumat (6/2/2026) menuju dini hari, dengan pengawalan melibatkan petugas pengamanan gabungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, jajaran Pemasyarakatan Ditjenpas Jakarta serta Polres Metro Jakarta Timur.
“Pemindahan warga binaan high risk ini diharapkan terciptanya kondisi lapas rutan lebih kondusif serta pembinaan narapidana dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” tutup Heri. (Joesvicar Iqbal)
