Kemudian, dari sisi keseimbangan primer, realisasi mencatatkan defisit sebesar Rp4,2 triliun, yang menunjukkan bahwa pengeluaran lembaga masih melebihi pendapatan pemerintah tanpa memperhitungkan pembayaran bunga utang.
Purbaya menambahkan bahwa pertumbuhan penerimaan negara di Januari 2026 meningkat sekitar 20,5 persen secara tahunan, mencerminkan momentum pemulihan ekonomi sekaligus efektivitas efisiensi dalam pengumpulan pajak. Ia berharap tren pertumbuhan ini berlanjut ke periode berikutnya untuk memperkuat ketahanan fiskal.
Defisit APBN di awal tahun 2026 ini lebih rendah dibandingkan capaian defisit tahunan 2025 yang sempat mencapai hampir 2,92 persen dari PDB, mendekati batas tiga persen yang ditetapkan undang-undang. Kebijakan fiskal tersebut sebelumnya diambil untuk menjaga stabilitas perekonomian di tengah perlambatan global dan kebutuhan stimulus belanja publik.
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau kondisi fiskal, menjaga rasio defisit, dan memastikan APBN tetap menjadi instrumen yang mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. (tim)

