Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: APBN  Defisit Rp54,6 Triliun, Menteri Purbaya: Masih Terkendali!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > APBN  Defisit Rp54,6 Triliun, Menteri Purbaya: Masih Terkendali!
Ekonomi

APBN  Defisit Rp54,6 Triliun, Menteri Purbaya: Masih Terkendali!

Angka ini sesuai dengan desain APBN 2026, serta tidak mengindikasikan pelebaran anggaran di luar rencana pemerintah.

Timur
Timur Published 23 Feb 2026, 15:54
Share
2 Min Read
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Zalfa D / Kemenkeu
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Zalfa D/Kemenkeu
SHARE

Kemudian, dari sisi keseimbangan primer, realisasi mencatatkan defisit sebesar Rp4,2 triliun, yang menunjukkan bahwa pengeluaran lembaga masih melebihi pendapatan pemerintah tanpa memperhitungkan pembayaran bunga utang.

Purbaya menambahkan bahwa pertumbuhan penerimaan negara di Januari 2026 meningkat sekitar 20,5  persen secara tahunan, mencerminkan momentum pemulihan ekonomi sekaligus efektivitas efisiensi dalam pengumpulan pajak. Ia berharap tren pertumbuhan ini berlanjut ke periode berikutnya untuk memperkuat ketahanan fiskal.

Defisit APBN di awal tahun 2026 ini lebih rendah dibandingkan capaian defisit tahunan 2025 yang sempat mencapai hampir 2,92  persen dari PDB, mendekati batas tiga persen yang ditetapkan undang-undang. Kebijakan fiskal tersebut sebelumnya diambil untuk menjaga stabilitas perekonomian di tengah perlambatan global dan kebutuhan stimulus belanja publik.

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau kondisi fiskal, menjaga rasio defisit, dan memastikan APBN tetap menjadi instrumen yang mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. (tim)

Baca Juga

sapi
Gerindra Tegaskan Bantuan 1.098 Sapi Kurban Prabowo dari APBN Sesuai Aturan
Prabowo Salurkan 1.098 Sapi Kurban dari Duit APBN Rp100 Miliar
Kementerian PANRB Bersama LAN Akselerasi Transformasi Digital ASN
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: anggaran keuangan, apbn, defisit, Kabinet Merah Putih, Kemenkeu, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Pertumbuhan Ekonomi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Jakarta mengingatkan warga agar lebih teliti saat membeli takjil. Foto: Istock @Muchamad Zaenuri BBPOM Minta Warga Waspadai Takjil Berwarna Mencolok
Next Article Hunian Sementara (Hantara) dari BUMN Brantas Abipraya untuk korban bencana alam di Pidie Jaya Aceh. Foto: Dok Humas Harapan Korban Bencana, Abipraya Hadirkan 162 Unit Huntara Siap Huni

TERPOPULER

TERPOPULER
Skuad MU 2026. Foto : Ist
HeadlineOlahraga

“Setan Merah” Manchester United Berbenah, Incar Bek Kiri New Castle Lewis Hall

Ekonomi
Jamaah Marco Tour Tetap Khusyuk Jalani Ibadah Haji di Tengah Cuaca Ekstrem
27 May 2026, 18:36
Hukum
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
27 May 2026, 14:30
Nasional
Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat
27 May 2026, 16:26
Kriminal
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
27 May 2026, 14:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?