Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasatgas PRR Tito Luruskan Informasi Penanganan Jembatan Enang-Enang di Bener Meriah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kasatgas PRR Tito Luruskan Informasi Penanganan Jembatan Enang-Enang di Bener Meriah
Nasional

Kasatgas PRR Tito Luruskan Informasi Penanganan Jembatan Enang-Enang di Bener Meriah

Masyarakat diminta menggunakan jalan alternatif, namun enggan karena alternatif tersebut membuat mereka harus memutar jauh,

Timur
Timur Published 13 Jul 2026, 18:03
Share
3 Min Read
Menteri Tito menjelaskan bahwa pemerintah akan membangun jembatan baru yang lebih kokoh. Foto: Dok Humas
Menteri Tito menjelaskan bahwa pemerintah akan membangun jembatan baru yang lebih kokoh. Foto: Dok Humas
SHARE

IPOL.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menegaskan bahwa pemerintah telah menangani persoalan akses di kawasan Jembatan Enang-Enang, Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Ia meninjau langsung lokasi tersebut menyusul beredarnya informasi bahwa masyarakat membangun jembatan secara mandiri karena dinilai kurang mendapat perhatian pemerintah.

Setelah berdialog dengan masyarakat dan meninjau lokasi, ia mendapati bahwa jembatan tersebut merupakan jembatan lama yang tidak hancur saat diterjang banjir bandang. Namun, kerusakan terjadi pada tanah penyangga yang ambles sehingga membuat struktur jembatan menjadi miring dan berisiko digunakan.

Menurut Tito, Balai Pekerjaan Umum (PU) setempat sebenarnya telah lebih dahulu hadir dan melakukan penanganan. Namun, perbedaan pandangan muncul karena masyarakat ingin tetap menggunakan jalur tersebut, sedangkan pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menilai kondisi tanah masih labil dan berpotensi membahayakan pengguna.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jalan, jembatan rubuh, Kabinet Merah Putih, Kasatgas PRR, kasatgas prr Pascabencana Sumatera
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gunungapi Karangetang erupsi pada Senin (13/7/2026) pukul 00:35 WITA. Foto: PVMBG Gunung Karangetang Erupsi, Lava Mengalir hingga 1 Km dari Kawah
Next Article Sotis Hotel Kemang Jakarta dengan bangga mempersembahkan Chill & Grill BBQ Dinner. (istimewa/dok. Sotis Hotel Kemang Jakarta). Nikmati Sensasi BBQ Premium dengan Suasana Santai dan Hiburan Live Music di Sotis Hotel Kemang Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
nn
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Program PEKA, Kolaborasi Lintas Sektor Bekali Ahli Waris Berwirausaha

HeadlineNasional
Sanggah Pecah Kongsi, Kapolri dan Panglima TNI Pamer Kemesraan di Mabes TNI
14 Jul 2026, 06:23
Nasional
Matangkan Substansi RUU Perampasan Aset untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Rasa Keadilan
14 Jul 2026, 08:14
Nasional
Tinjau Ulang Aturan Pajak Progresif Jaminan Hari Tua
14 Jul 2026, 10:35
nofollow
Ojol Tewas Ditusuk Saat Tidur di Pangkalan Tangerang, Motor dan Ponsel Dibawa Kabur
14 Jul 2026, 14:17
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?