Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasatgas PRR Tito Luruskan Informasi Penanganan Jembatan Enang-Enang di Bener Meriah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kasatgas PRR Tito Luruskan Informasi Penanganan Jembatan Enang-Enang di Bener Meriah
Nasional

Kasatgas PRR Tito Luruskan Informasi Penanganan Jembatan Enang-Enang di Bener Meriah

Masyarakat diminta menggunakan jalan alternatif, namun enggan karena alternatif tersebut membuat mereka harus memutar jauh,

Timur
Timur Published 13 Jul 2026, 18:03
Share
3 Min Read
Menteri Tito menjelaskan bahwa pemerintah akan membangun jembatan baru yang lebih kokoh. Foto: Dok Humas
Menteri Tito menjelaskan bahwa pemerintah akan membangun jembatan baru yang lebih kokoh. Foto: Dok Humas
SHARE

“Karena dia melihat bahwa jembatan ini rawan, miring sekali, dan longsor tanahnya di satu sisi itu banyak sekali longsornya,” ujarnya saat menerima bantuan lima unit mobil ambulans dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (13/7/2026).

Balai Kementerian PU tersebut meminta masyarakat menggunakan jalan alternatif. Namun, masyarakat menganggap bahwa jalan alternatif tersebut membuat mereka harus memutar jauh, ditambah kondisi jalan yang berlubang. Karena itu, masyarakat tetap ingin menggunakan jembatan lama tersebut.

Masyarakat kemudian membuat akses sementara pada bagian yang ambles agar dapat dilalui kendaraan. Namun, Balai tersebut menyampaikan tidak berani menanggung risiko apabila jembatan itu kembali digunakan. “Bukan masyarakat membangun jembatan ini,” ujarnya.

Melalui mediasi yang dilakukan Satgas PRR, disepakati bahwa jembatan lama akan dipertahankan dengan memperkuat strukturnya sebagai solusi sementara. Ia menyebutkan bahwa jembatan tersebut sulit diperbaiki seperti sedia kala. Karena itu, hanya kendaraan roda dua dan kendaraan ringan yang diizinkan melewati jembatan tersebut.

Baca Juga

Mendagri menyebut sektor kesehatan termasuk sektor yang paling cepat dikerjakan. Foto: Dok Humas
Terima Bantuan Ambulans dari Korpri, Kasatgas Tito: Ini Sangat Berarti bagi Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera
Dari Laboratorium ke Pasar, 15 Produk Inovasi Unhas Kantongi Izin Edar BPOM
Menteri Jumhur Dorong Daerah Ubah Tantangan Lingkungan Jadi Peluang Ekonomi Berkelanjutan
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jalan, jembatan rubuh, Kabinet Merah Putih, Kasatgas PRR, kasatgas prr Pascabencana Sumatera
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gunungapi Karangetang erupsi pada Senin (13/7/2026) pukul 00:35 WITA. Foto: PVMBG Gunung Karangetang Erupsi, Lava Mengalir hingga 1 Km dari Kawah
Next Article Sotis Hotel Kemang Jakarta dengan bangga mempersembahkan Chill & Grill BBQ Dinner. (istimewa/dok. Sotis Hotel Kemang Jakarta). Nikmati Sensasi BBQ Premium dengan Suasana Santai dan Hiburan Live Music di Sotis Hotel Kemang Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
nn
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Program PEKA, Kolaborasi Lintas Sektor Bekali Ahli Waris Berwirausaha

HeadlineOlahraga
Ganda Campuran Jafar/Felisha dan Adnan/Indah Batal Main di Japan Open 2026
14 Jul 2026, 08:26
nofollow
Ojol Tewas Ditusuk Saat Tidur di Pangkalan Tangerang, Motor dan Ponsel Dibawa Kabur
14 Jul 2026, 14:17
HeadlineNasional
Sanggah Pecah Kongsi, Kapolri dan Panglima TNI Pamer Kemesraan di Mabes TNI
14 Jul 2026, 06:23
Nasional
Matangkan Substansi RUU Perampasan Aset untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Rasa Keadilan
14 Jul 2026, 08:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?