IPOL.ID – Upaya pemberantasan rokok ilegal di awal tahun menunjukkan hasil mencolok. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil menindak ratusan juta batang rokok tanpa pita cukai sah sepanjang Januari 2026, menandai lonjakan tajam dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Dalam konferensi pers APBN Kita, Senin, 23 Februari 2026, Suahasil menyebut jumlah rokok ilegal yang berhasil ditindak pada bulan lalu mencapai 249 juta batang, melonjak tajam 295,9 persen dibanding 63 juta batang pada periode yang sama tahun sebelumnya.
“Di Januari 2026 ini meningkat menjadi 249 juta rokok ilegal yang ditangkap oleh Bea Cukai. Dan tentu ini adalah soliditas Bea Cukai yang kita harapkan akan berlangsung terus ke depan,” ujar Suahasil.
Jumlah tersebut berasal dari 1.243 aksi penindakan yang dilakukan DJBC sepanjang Januari. Angka ini meningkat 53,8 persen dibanding 808 penindakan pada Januari 2025.
Lonjakan jumlah batang rokok ilegal, lanjutnya, antara lain didorong oleh penggerebekan gudang rokok ilegal di Pekanbaru, Riau. Dalam operasi tersebut, DJBC bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya hingga berhasil menemukan gudang dan melakukan penindakan skala besar.

