Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ongkos Mudik Tinggi, Legislator Minta Pemerintah Naikan Diskon
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Ongkos Mudik Tinggi, Legislator Minta Pemerintah Naikan Diskon
Nasional

Ongkos Mudik Tinggi, Legislator Minta Pemerintah Naikan Diskon

Iqbal
Iqbal Published 23 Feb 2026, 21:50
Share
1 Min Read
Ilustrasi penumpang pesawat. Foto: dok. Kemenhub
Ilustrasi penumpang pesawat pada arus mudik Lebaran 2026. Foto: dok. Kemenhub
SHARE

IPOL.ID-Tingginya ongkos transportasi mudik saat lebaran, menjadi perhatian legislator di Senayan.
Karenanya, pemerintah pun diharapkan menaikan diskon untuk meringankan beban masyarakat saat mudik lebaran 1447 Hijriyah.

“Pemerintah harus menaikkan lagi besaran insentif diskon tiket pesawat menjadi 20 persen bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran 2026. Karena ongkos transportasi sangat tinggi,” ujar Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, Senin (23/2/2026).

Karenanya, Kementerian Perhubungan didorong melobi Kementerian Keuangan untuk merealisasikan besaran diskon tiket pesawat saat mudik lebaran.

“Kami berharap kedua kementerian bisa duduk bersama dan memberikan kebijakan yang lebih optimal bagi masyarakat pemudik,” ujarnya.

Baca Juga

Ilustrasi petugas PLN tengah berinteraksi dengan pelanggan sebelum melakukan proses penambahan daya listrik di rumah pelanggan. Foto: PLN
Dukung Kebijakan WFH, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen
PLN Kasih Diskon Tambah Daya 50 Persen, WFH Makin Nyaman dan Tagihan Lebih Hemat
Jangan Lupa, Promo Diskon 30 Persen Tiket Kereta Tinggal Tinggal 3 Hari Lagi

Dikatakanya, lobi Kemenhub dinilai penting karena terdapat empat komponen biaya penerbangan yang kewenangannya berada di Kemenkeu. Seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket, biaya pelayanan bandara, bahan bakar avtur, serta komponen cadangan (sparepart) pesawat.(Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Diskon, Ongkos Mudik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Cut Rizki akhirnya menyampaikan permintaan maaf terbuka, ia mengakui ucapannya merupakan kekhilafan dan berjanji lebih bijak dalam menyampaikan pendapat ke depan. Foto: IG @crvhons Disorot soal Sahur, Cut Rizki Akhirnya Minta Maaf: Akui Khilaf dan Siap Berbenah
Next Article uru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan Rencana Pengadaan 105.000 Unit Mobil dari India, KPK Imbau Jangan Tabrak Prosedur

TERPOPULER

TERPOPULER
meninggal, tewas, mayat
Nusantara

Kepsek Meninggal Saat Check-in Hotel di Trenggalek Bersama Guru Perempuan

Nusantara
Viral Pengakuan Kepala SPPG Sibolga soal Judol dan Dugaan Pelanggaran Dapur MBG
26 May 2026, 20:45
Politik
Warga Kwini Jakpus Adukan Nasib Kepemilikan Tanah ke Fraksi PDIP DPRD DKI
26 May 2026, 23:33
Ekonomi
Perluas Ekosistem Pembayaran QRIS Cross Border BI, Merchant BRI Sudah Terhubung dengan Alipay dan UnionPay
26 May 2026, 20:01
Kriminal
2 Tukang Jahit Ditangkap Usai Curi Motor di Sekolah Kawasan Pancoran
26 May 2026, 19:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?